Warga Marah, Alat Berat PT LAM Disegel

Warga saat melakukan orasi di LOkasi PT LAM Konawe Utara dan meneyegal sejumlah alat berat
Warga saat melakukan orasi di LOkasi PT LAM Konawe Utara dan meneyegal sejumlah alat berat

KONUT – Sejumlah alat berat milik PT Lawu Agung Minning (LAM) atau PT LAWU disegel oleh warga Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Selasa 8 Maret 2022

Penyitaan itu merupakan buntut kemarahan warga akibat pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan nikel tersebut dalam melakukan penambangan di wilayah itu.

”kami sampaikan dengan tegaskan aktivitas perusahaan PT LAM kami hentikan dan kunci eksa kami sita,” kata Sujasman dengan nada tegas saat menggelar aksi di lokasi PT. LAM.

“kalau ada ouwner perusahaan yang mau ambil kunci silakan temui saya, dan kami akan dudukan bersama dengan masyarakat, tolong sampaikan itu,” sambunya.

Sebelum ke lokasi pertambangan PT LAM, masa aksi melakukan orasi di depan di Kantor Dinas Linggkungan Hidup (DLH) dan kantor DPRD Konawe Utara (Konut).

Disana massa aksi menyampaikan aspirasi terkait pencemaran air bersih yang ada di Desa Lamondowo

Kemudian aksi demonstrasi berlanjut dilokasi pertambangan nikel PT Lawu Agung Minning (LAM).

Penulis: AGUSEditor: RANDA