Ragam  

1 Orang PNS Konawe, Akan Di Pecat

Avatar

KONAWE – kalosaranews.com – Dalam waktu dekat ini tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintah daerah konawe, bakal menerima sanksi. Dari tiga PNS yang mendapat sangsi , satu diantaranya akan di pecat statusnya sebagai PNS, pelanggaran yang di lakukan pegawai tersebut tak bisa ditolerir, karena pns tersebut telah beberapa kali diberikan teguran

Kata Ridwan, ketiga pegawai tersebut dalam waktu dekat ini akan di jatuhkan sangsi, sangsinya akan di lihat dari tindakan pegawai itu sendiri jika memang sudah liar dan di luar batas maka akan di pecat jika tidak maka akan di berikan sangsi lain sesuai peraturan disiplin.

” Kita lihat kesalahanya sesuai dengan PP 53, untuk itu ketiga PNS yang di maksud masih dalam proses. Lanjut Setda, kita sudah sampaikan ke bupati, nanti dia yang tetapkan, apakah di pecat atau penundaan pangkat” katanya.

Ridwan melanjutkan, ketiga pegawai tersebut menurut informasiny memang sudah lama tidak menjalankan kepegawaianya, dan sudah berulang ulang kali di berikan teguran untuk itu agar menjadi efek jera bagi para pegawai dia berharap sangsi yang di berikan nantinya setimpal dengan kesalahanya agar menjadi pelajaran bagi PNS yang lain

( Ilustrasi ) Pemecatan PNS

” saya harap ini menjadi pelajaran bagi PNS yang lain, biar ada perhatian. Pelanggaran disiplin apapun yang dilakukan pegawai asal itu sudah di luar batas kita akan tindaki dan berikan sangsi, jadi tiga PNS ini salah satunya” Tutupnya mantan kadis pendidikan konawe.

Lanjut ridwan, PNS yang diberikan sangsi, yakni subair umar rela pangkat 2C, Diki pangkat 3C, keduanya sama-sama bertugas di sekretariat pemda konawe, sementara Suarni pangkat 2B bertugas di satuan polisi Pamong Praja. Dari ketiga pegawai tersebut Subair Umar Rela akan menerima sangsi pemecatan dari PNS. sementara itu dua lainya yang mendapat sanksi penundaan pangkat selama tiga tahun.

sementara itu, Kata kepala organisani pegawai (Orpeg) Maskudin, ketiga pegawai tersebut sudah di berikan teguran, lisan sampai tulisan namun mereka tidak juga mengindahkan, untuk menindak, ketiga pegawai tersebut kini dalam proses pemecatan dan penundaan pangkat.

” Jadi ketiga PNS yang melakukan pelanggaran disiplin atas nama Subair Umar Rela “yang paling parah”, sehingga yang bersangkutan untuk saat ini dalam proses pemecatan, sementara Diki dan Suarni hanya mendapat sangsi penurunan pangkat satu tingkat dan penundaan pangkat selama tiga tahun, tapi putusan ini tergantung dari pimpinan” tutupnya.

Reporter : Muh.Randa
Editor Redaksi