KABUPATEN KALOKA TIMUR – KALOSARA NEWS.COM : Untuk mecegah tindak pidana Korupsi di tataran Kepala Desa (Kades). Kejaksaan Kabupaten Kolaka melakukan sosialisasi Dana Desa (DD). Kegiatan yang dilaksanankan di aula DPRD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) melibatkan tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Kasi Intel Kejaksaan Kolaka Andi Muh Taufik pada awak media mengungkapkan, sejauh¬ ini penyaluran dana desa di Koltim berjalan baik, sekalipun di tahun 2016 ada 2 atau 3 desa yang masuk laporanya ke kejaksaan atas laporan dari LSM.
Terkait adanya pelanggaran kepala desa, Kata Andi Muh Taufik, langkah yang di ambil kejaksaan adalah pembinaan dulu, Ia akan menyerahkan ke inspektorat tapi dalam pengawalan kejaksaan baik itu pelanggaran administrasi maupun kerugian Negara.
“ Artinya kami lakukan tindakn preventif atau pencegahan dulu, kalau terjadi pelanggaran kita kasih pembinaan berupa pemgembalian kerugian negara perbaikan administrasi maupun pekerjaan fisik ” Terangnya usai melakukan sosialisasi Dana Desa (DD) yang di hadiri seluruh kades se-Kab Koltim serta beberapa camat, Kamis (24/08/2017)
Menurutnya, Untuk pengawalan DD itu sendiri harus di mulai dari perencanaan, pihaknya mengandeng inspektorat dan Pemdes untuk melakukan pengawasan anggaran ABPN tersebut.
“ Kalaupun ada kepala desa tidak mengindahkan pelanggaran tersebut. Kami tetap proses tapi biasanya kita kasih waktu sampai 60 hari untuk di lakukan pengembalian kerugian “ Kata Taufik
Lanjutnya, inti dari sosialisasi ini adalah bagaimana penyaluran dana desa tersebut berjalan dengan baik dan di rasakan manfaatnya bagi masyarakat desa. Diharapkannya kedepan pihak kejaksaan akan bersinergi dengan Pemda Koltim untuk mewujudkan nawa cita presiden (Jokowi-Red) yang mulai pembangunan dari pinggiran.
Ditempat lain, Kabid Pemdes DPMD Koltim berharap agar tahun 2017 desa dapat menyalurkan dana desanya secara baik dan tepat sasaran.
“ Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada desa untuk lebih berhati-hati serta dana tersebut di salurkan sesuai dengan regulasi dan perencanaan yang sudah di buat.tutupnya Syarif Kabid Pemdes DPMD Koltim usai membawakan materi sosialisasi pukul 12.00 Wita.