KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Zahra korban dugaan malpraktek Klinik Azalia Unaaha terpaksa dilarikan di Makassar setelah Rumah Sakit (RS) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Konawe tak mampu menangani bayi yang baru berusia 5 bulan tersebut.
Zahra yang kini umurnya baru menginjak 5 bulan, pada hari Jumaat (17/11/2017) sekira pukul 13 :30 siang dirujuk ke rumah sakit Wahidin Makassar.
BERITA TERKAIT :
- Zahra Korban Dugaan Malpraktek Klinik Azalia Masih Koma
- PPNI Klaim Perawat Tak Terlibat Dugaan Malpraktek di Klinik Azalia Unaaha
Nusul kakek Zahra yang di wawancarai oleh wartawan Kalosara News menuturkan, dari pihak rumah sakit telah memberikan kami informasi bahwa Zahra akan di rujuk di rumah sakit Wahidin di Makassar.
Terkait dengan alasanya, Nusul mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kenapa di rujuk di makassar, namun yang ia ketahui, bahwa rumah sakit RSUD Konawe sudah tidak mampu lagi menangani Zahra.
“menurut rumah sakit alat medis disana (RS Wahiddin-Red) Alat-alat medisnya lengkap semua.” Ungkap Nusul di RSUD Konawe.
Nusul berharap , mudah – mudahan keberangkatannya mengantar cucunya di makassar mendapatkan perawatan yang lebih baik agar cucunya cepat mendapatkan kesembuhan.
Reporter : Januddin
Editor :Redaksi