KABUPATEN KOLAKA UTARA – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), H Mukrim Abbas menyoroti pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kalu – kaluku Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara ( Kolut ) yang di duga tidak sesuai Bestek.

Kepala Dinas Pendidikan H Mukrim Abbas menuturkan, pekerjaan pembangunan Rehab 6 Ruang Kelas Belajar (RKB) tidak boleh melenceng dari aturan RAB, apalagi kata H Mukrim Abbas dana tersebut Anggaran APBN yang di pantau berbagai elemen termasuk masyarakat di desa tersebut.
” Terkait pondasi bangunan yang tetap di gunanakan itu tergantung di dalam RAB, kalau di RAB tidak ada pondasi di bongkar yang tergantung, mau di bongkar atau tidak terserah Kepala sekolah, tetapi jangan melenceng dari aturan bestek, tetapi seharusnya periksa dulu pondasi itu apakah layak menahan beban bangunan itu,” terang H Mukrim Abbas diruangan kerjanya Senin, (20/11/2017).
Kata H Mukrim Abbas, ini ada konsultanya dan akan turun memeriksa bangunan, sebelum pemeriksa turun ia dan beberapa staf akan turun kroscek bangunan di SDN 1 Kalu – kaluku, karena ia dengar koseng dan kayu bangunan tersebut masih di gunakan di sekolah, dan bangunan tersebut cendrung agak rendah dari bangunan di sampingnya
“Apakah sudah sesuai dengan ketinggian di Gambar atau tidak, kita harus Cek Kebenaranya ” janjinya
Untuk di ketahui, tahun anggaran 2017 SDN 1 Kalu-kaluku, mendapat bantuan rehab 6 ruang kelas belajar (RKB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp572.226.000.
Reporter : Bahar
Editor : Redaksi