DPRD Konawe Perjuangkan Nasib Honorer Jadi PPPK
- account_circle Hijrah
- calendar_month Jum, 19 Sep 2025
- comment 0 komentar

Suasana RDP DPRD Kabupaten Konawe, bersama PPPK paruh waktu tenaga kesehatan di Kabupaten Konawe.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tenaga kesehatan (Nakes) se Kabupaten Konawe. Kamis (18/9/2025).
RDP ini dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, Wakil Ketua Nuryadin Tombili, Ketua Komisi III, Ginal Sambari serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Konawe.
Hadir dalam kegiatan ini, Asisten III, Kadis Kesehatan Kabupaten Konawe, Yones, Kadis BKPSDM yang diwakili Kabid Kepegawaian dan Mutasi, Ultri, Kepala Puskesmas se Kabupaten Konawe serta ratusan tenaga kesehatan di Kabupaten Konawe.
Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Konawe menyebutkan bahwa RDP hari ini bertujuan untuk mencari solusi atas persoalan PPPK paruh waktu yang saat ini dipersoalkan tenaga honorer kesehatan (Perawat dan Bidan) dan pendidikan (Guru) di Kabupaten Konawe.Beli vitamin dan suplemen
Asisten III Mudarman dalam penjelasannya menyebutkan bahwa Kabupaten Konawe merupakan daerah dengan jumlah penerimaan PPPK terbanyak di Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Sejak tahun 2022 Pemkab Konawe telah menerima 7.478 PPPK yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Dari 17 Kabupaten Kota di Sultra hanya Kabupaten Konawe yang menerima PPPK dengan jumlah yang sangat besar,” ujarnya.
Sehingga dengan jumlah ASN (PNS/PPPK) yang begitu besar pemda Konawe harus menggelontorkan 42 persen APBD untuk belanja pegawai. Angka ini sesungguhnya telah melewati ambang batas penggunaan APBD untuk belanja pegawai (30 persen, hall inilah yang menyebabkan pemda Konawe membatasi jumlah penerimaan PPPK paruh waktu.
Sementara itu, Kabid Kepegawaian dan Mutasi Kabupaten Konawe, Ultri menyebutkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai KepmenPAN-RB nomor 16 tahun 2025 menyebutkan bahwa penerimaan PPPK Paruh Waktu dikembalikan ke pemerintah daerah (Pemda).
Sehingga, penerimaan ini dikembalikan kepada kemampuan keuangan daerah. “Keinginan pemerintah agar semua honorer diangkat jadi PPPK akan tetapi lagi-lagi semua dikembalikan kepada kemampuan keuangan daerah kita,” jelas Ultri.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Konawe, Yones mengungkapkan sebagai orang tua dari semua tenaga kesehatan di kabupaten Konawe menegaskan bahwa semua tenaga kesehatan yang menjadi honorer di Puskesmas untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sebab kinerja dan pengabdian mereka benar-benar terbukti dan teruji.Beli vitamin dan suplemen
“Kami selaku orang tua benar-benar sudah menyaksikan perjuangan dan pengabdian mereka untuk menyukseskan program pemerintah di bidang kesehatan, sehingga kami berharap nasib mereka diperjuangkan,” pinta Yones.
Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya dalam kesimpulannya menegaskan DPRD Kabupaten Konawe berkomitmen untuk memperjuangkan nasib seluruh honorer di kabupaten Konawe untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
- Penulis: Hijrah
- Editor: Randa
Saat ini belum ada komentar