Wabup Konawe Wajibkan Pejabat Ikuti Tes Urine sebelum Dilantik
- account_circle Muhammad Randa
- calendar_month Rab, 21 Jan 2026
- comment 0 komentar

Wabub Konawe, Syamsul Ibrahim (tenga) saat membuka FGD BNNK Konawe. Rabu, 21 Januari 2026 di aula BNNK Konawe.foto : Muhammmad Randa
Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim membuka Focus Grup Discussion (FGD) bersama Organisasi Pempinan Daerah (OPD) Konawe bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Konawe (BNNK).
FGD dimaksud untuk pembahasan pembentukan tim terpadu dalam rangka mengurangi peredaran narkoba diwilayah hukum Kabupaten Konawe.
Diketahui Kabupaten Konawe berada di urutan pertama tingkat kabupaten kota peredaran obat terlarang narkoba di Sulawesi Tenggara
Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim menuturkan pemerintah daerah Kabupaten Konawe nyatakan perang terhadap narkoba.
Dikatakannya, dengan status Konawe yang masuk peringkat satu tingkat kabupaten/kota, pihaknya perlu melakukan langka kongrit.
“untuk mencegah narkoba di pemerintahan, tes urine setiap pejabat yang akan dilantik harus direalisasikan” kata Samsul Usai mengikuti FGD. Rabu, 21 Januari 2026 di kantor BNN Konawe
Kata Syamsul Ibrahim, berdasarkan arahan bupati beberapa waktu lalu sejumlah pimpinan OPD telah melakukan tes Urine. Tes Urine ini juga akan dilanjutkan ketingkat bawah.
“Saya sudah meminta, agar mutasi berikutnya sekalipun sudah ada penempatannya sebelum dilakukan pelantikan harus tes urine. Apabila yang bersangkutan positif maka harus di pending” kata Wabup
Wabup berharap, dari hasil FGD ini lahir sebuah keputusan bupati terkait pengurangan peredaran narkoba dilingkup pemerintahan di kecamatan maupun di desa
Terkait soal dukungan anggaran dalam pencegahan. Menurut politisi Partai PAN ini, “Soal anggaran in sha Allah bisa, makanya tadi kita akan coba rumuskan melibatkan Bapeda dan bagian Hukum nanti kita rancang setelahnya kita bicarakan dengan pak Bupati (Yusran Akbar-Red).” Tutur Samsul Ibrahim
Ditempat yang Sama, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Konawe, Kompol Tira Wijaya meyebutkan pembentukan tim terpadu desa akan dilakukan di beberapa kecamatan yang masuk pada zona merah
Kata Tira pihaknya inginkan pemda mengintervensi perusahaan perusahaan yang ada di zona merah agar perusahaan tersebut melakukan craming terhadap karyawan baik yang lama maupun karyawan yang baru.
Selain itu, pihaknya juga ingin agar semua stakeholder baik forkopimda maupun vertikal untuk sama-sama mengatasi masalah narkoba tersebut.
“Langka kami sekarang adalah akan membentuk tim terpadu. Jadi setiap 1 desa kita bentuk 2 satu P2M dan yang satunya lagi bagian rehabiltasi. Kalau bandar punya jaringan BNNK juga harus ada jaringan di di desa” ungkat Kompol Tira
Dikatakannya untuk saat ini ada 28 desa akan dibentuk tim terpadu, terutama yang sembilan desa yang masuk zona merah. Nanti kedepan akan lagi dilakukan penambahannya setelah dilakukan evaluasi sampai desa itu betul betul zona hijau.
“Mengenai anggaran, bukan masalah, kalau ada anggaran kami syukuri kalaupun tidak ada kami juga tetap jalan,” tutur Tira.
- Penulis: Muhammad Randa
- Editor: Armin


Saat ini belum ada komentar