Ragam  

Panwas Kolut Akan Rekrut 45 Orang Calon Panwascam Secara Trasparan

Avatar
Ketgam:  Ketua Panwaslu Kabupaten Kolaka Utara, Ajmal Arif, SHI.MH.
Ketgam:  Ketua Panwaslu Kabupaten Kolaka Utara, Ajmal Arif, SHI.MH.

KABUPATEN KOLAKA UTARA – SULAWESI TENGGARA

KALOSARA  NEWS : Dalam persipan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Sulawesi Tenggara pemilihan tahun 2018 perioede 2018/2023 . Panitia Pengawas ( PASWAS ) telah membuka pendaftaran serta akan menyeleksi secara terbuka pada 45 orang calon PanwasCam yang akan bertugas pada 15 Kecamatan di Kabupaten Kolaka Utara.

Ketua PANWASLU  Kabupaten Kolaka Utara Ajmal Arif mengatakan, dari tanggal 13 – 17 pihaknya telah mengumumkan perekrutan calon Panwaslu kecamatan, selain itu ia juga telah menyebarkan syarat pendaftaran pada kecamatan Se – Kabupaen Kolaka Utara.

Hal itu kata Ajman,  untuk transparansi dalam perekrutan penerimaan Panwas tersebut, bahkan kata dia, di Media Sosial ( Medsos ) pun tak luput di mereka sebarkan.  

“Pada intinya pada perekrutan calon PanwasCam ini di lakukan secara Trasparan, siapaun boleh mendaftar asalkan memenuhi persyaratan ” ungkapnya kepada Wartawan  Kalosara News.

Ia menjelaskan, dalam persyaratan untuk menjadi Panwas Kecamatan, kata mantan  dosen Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sembilan Nopember ( USN ) Kolaka ini, banyak persyaratan yang harus di pe nuhi untuk calon PanwasCam di antaranya minimal usia 25 tahun paling rendah, serta memiliki integritas yang baik, kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemiliha Umum ( Pemilu ) dan ketatanegaraan dalam pengawasan Pemilu,

 

Ketgam:  Ketua Panwaslu Kabupaten Kolaka Utara, Ajmal Arif, SHI.MH.
Ketgam:  Ketua Panwaslu Kabupaten Kolaka Utara, Ajmal Arif, SHI.MH

 

“yang di utamakan adalah Putra-putri Kolaka Utara yang berpendidikan minimal SLTA, mampu jasmani dan Rohani serta bebas dari penyalagunaan Narkoba dan mundur dari partai politik sekurang – kurangnya 5 tahun pada saat  pendaftaran ”  Terangnya Senin, (18/09/2017).

Dia juga menambahkan, dalam pendaftaran awal, pihaknya memintah sebanyak- banyaknya pendaftar, di situ ada tahapan seleksi berkas dan di umumkan, kalau tidak lolos berkas ia akan menyampaikan kepada calon, sedangkan pada ujian tertulis calon tersebut akan di ambil 6 besar untuk masuk tahap wawancara di situ akan di tentukan masuk dalam 3 besar untuk pelantikan dalam perkecamatan,

” masing – masing 3 Panwas Kecamatan dari 15 kecamatan Se – Kolaka Utara,  artinya 45 PanwasCam akan di lantik pada tanggal 10 oktober 2017, insya Allah,” tutupnya.

Reporter : Bahar

Editor : Redaksi