KABUPATEN KONAWE-SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Kedatangan dua orang utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Konawe tak hanya menyambangi kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BP2RD). Namun Lembaga anti rasua tersebut juga mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Burhan yang di kunjungi oleh awak media Jumat (03/11/2017) mengaku tak berada di tempat saat tim KPK mengunjungi kantornya.
“Waktu KPK datang, saya tidak ada di kantor, masih di jakarta, dua anggota KPK yang datang pada hari Rabu (01/11/2017) itu diterima oleh sekretaris dan para Kepala Bidang,” terang Burhan di ruang kerjanya
Menurut Burhan, informasi tentang kedatangan anggota KPK telah ia terima dari anggotanya hari itu juga. Dikatakannya, mereka (tim KPK-red) membawa surat yang salah satunya memang ditujukan ke Dinas PM-PTSP. Sementara surat yang satunya lagi ditujukan kepada Dinas BP2RD.
BERITA TERKAIT :
“Pada intinya mereka membawa isian formulir tentang daftar izin tambang yang telah di terbitkan di sini. Tapi kan tidak ada. Karena sewaktu tambang masih bisa dikelola kabupaten itu larinya ke Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral). Setelah itu kan izin menjadi wewenang dari pemerintah provinsi,” ungkap Burhan.
Kata Burhan, terkait hal mendetail masalah izin yang diminta itu, sifatnya dirahasiakan.Ia sendiri sudah menyiapkan apa yang menjadi permintaan tim KPK.
Burhan menegaskan, apa yang diminta KPK itu tidak ada kaitannya tentang kasus masalah perizinan di Konawe. Kata dia, bukan berarti ketika KPK datang, maka ada kasus yang tengah dicari.
“Memang dikiranya orang itu kalau ada KPK berarti ada kasus. Padahal tidak demikian. Bisa jadi mereka juga datang untuk melakukan pendataan saja.” Tutupnya Burhan Kadis PM-PTSP
Reporter : Randa
Editor : Redaksi