KABUPATEN KONAWE SELATAN – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS – Korban penggunaan jenis obat terlarang mirip PCC tidak hanya terjadi di Kota Kendari, ternyata menyasar juga di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
Salah satu korbannya yakni siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) 02 Konsel yang terletak di Kelurahan Punggaluku, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
Sekda Konsel Sjarif Sajang yang mendapat informasi tersebut langsung turun lapangan guna mengecek dan menanyakan kebenarannya kepada siswi yang bersangkutan, Jumat (16/9/2017) pagi.
Setelah mengecek, ternyata memang benar bahwa ada dua siswi SMPN 2 Konsel yang sempat ditawari jenis obat tersebut dari orang yang tidak diketahui identitasnya.
Menurut pengakuan kedua siswi tersebut, bahwa pada awalnya bertemu seseorang di luar sekolah dan ditawari untuk mengkonsumsi obat tersebut, hanya modelnya seperti boneka berwarna pink. “Saya lagi di luar sekolah, ada ibu-ibu yang hampiri saya dan menawarkan obat itu, tapi saya tolak”, katanya.
Hal serupa juga dialami salah satu siswi lain yang pernah ditawari obat tersebut dan menjelaskan secara rinci bahwa obat yang ditawari adalah jenis tablet warna putih berbentuk bulat dan terdapat tulisan PCC.
Seperti kita ketahui, bahwa kasus obat ini telah merenggut korban jiwa di wilayah Kota Kendari dan puluhan orang terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa.
Hal itu, Sekda Konsel Sjarif Sajang menghimbau kepada orang tua, stakeholder serta masyarakat luas agar mewaspadai marakanya peredaran obat terlarang terutama kepada anak-anak peserta didik di Kabupaten Konsel.
“Jika melihat kejadian atau menawarkan obat serupa agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, agar segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku dan sebagai efek jera buat pelaku lain”, tutupnya.
Reporter : Irsan Tungga
Editor : Redaksi