KABUPATEN KOLAKA TIMUR – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS,-Terkait persoalan penyerahan lahan PT. Sandaby kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur di Jakarta lalu, justru menuai perbedaan pendapat oleh salah seorang anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim, yakni. Irwansyah.SH.
“Kalau memang terjadi penyerahan dari PT.Sandaby kepada pemerintah, sebaiknya dalam pelepasan lahan harus mengacu pada kepentingan masyarakat,” kata Irwansyah saat di wawancara melalui telpon selulernya belum lama ini.
Menurutnya, pihkanya telah mengikuti persoalan tersebut sejak ia masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kolaka lalu.
“Sebelum saya jadi anggota DPRD dan masih mengikuti hingga kini saat di komisi I, pada intinya saat ini kan stabilitas keamanan masih bagus.“ katanya
Irwansyah mengungkapkan, Kalau kita mengacu pada HGU PT. Sandaby itu berakhir 31 desember 2019, seharusnya mereka tidak minta konpensasi kepada masyarakat, “selama ini penyelesaian lahan ini sudah di bahas di DPRD, kami bentuk pansus, pihak pemda juga membentuk tim tapi tidak pernah ada titik temu antara kami dan pemerintah.” Ungkapnya
Dikatakannya, jika ada konpensasi dari pewaris atau pihak pemilik lahan, dalam hal ini pewaris harus jelas juga dananya arahnya ke mana, “artinya antara pemerintah dan DPRD harus duduk bersama untuk mencari solusi yang baik, kesimpulanya stabilitas keamanan masyarakat harus benar-benar aman itu yang di dahulukan,kenapa harus terburu-buru.”Tutupnya
Reporter : Irwandar