KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Opersai Tangkap Tangan (OTT) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Kamis,15/03/2018) siang, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe berhasil menyita uang sejumlah Rp800 ribu dari tangan ke tiga orang pelaku.

Kasat Reskirim, Kompol Rahmat Zam-zam menjelaskan, OTT itu, berdasarkan laporan dari masyarakat, setelah mendapat laporan pihak Polres Konawe langsung membentuk tim khusus untuk mengunkap adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum Pegawai Dinas Pendidikan dimaksud.
“OTT adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Pendidikan terhadap guru adanya pemberian mahar dalam pengurusan sertifikasi,“ ungkap Rahmat ZamZam, diruang kerjanya.
Kata Rahmat Zamzam, dalam OTT tersebut, pihak kepolisian mendapat barang bukti berupa amplot dari staf UPTK sertifikasi yang berisikan uang yang berpariasi jumlahnya.
“Sekitar pukul 15.30 pihak Polres Konawe mengembalikan ke tiga orang pegawai di Inspektorat Konawe untuk meninjak lanjuti OTT serta sanksi apa yang mereka akan diberikan.” Ungkap Rahmat Zamzam
Reporter : Januddin