KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Konawe, Parinringi menyebutkan perusahaan mega indsutri yang di naungi oleh PT.Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang berkudukan di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe hingga saat ini belum membayar pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Pemerintah Daerah Konawe.
Penunggakan pajak IMB yang dilakukan oleh perusahaan raksasa di Kabupaten Konawe tersebut mencapai 10 Milyar.
“Masalah IMB kan meraka (PT VDNI-red) belum selesaikan. Saya sudah menyurat sekali, dalam waktu dekat mungkin kami akan menyurat lagi.” ungkap Parinringi usai melaksanakan Musrenbang Kabupaten Konawe, Selasa, (27/3/2018) di Hotel Arisandi.
Parinringi Mengeaskan, jika perusahaan tersebut belum menyahuti surat yang dilayangkan oleh Pemda setempat, makan pihak Pemda akan mengambil tindakan, jika ada regulasi berhentikan sementara, maka pihaknya akan memberhentikan sementara perusahan tersebut.
“jika berulang kali kita menyurat belum ada kita liat, jika ada regulasi berhentikan sementara, yah kita berhentikan. Yang jelas itu adalah kewajiban mereka.” Terang Ketua Koni Konawe ini.
Reporter : Rj