KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, H. Ridwan Lamaroa, Kapala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ferdinand, Kepala Dinas Pendidikan Jumrin Pagala dan Kepala Inspektorat Konawe Abd Rakil Naba, hari ini Rabu 07 Februari 2018 penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Unaaha.
Kedatangan mereka di kejaksaan Negeri Konawe diduga kuat terkait dengan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi, Dana Uang Persediaan (UP) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan dugaan korupsi pengadaan bibit ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan Konawe.
Bukan hanya mereka, mantan kepala bidang perikanan Kusdiana, Pemegang Kas Unit (PKU) dinas pendidikan Konawe Gunawan dan ketua PGRI Suryadi juga terlihat di ruangan Kepala Seksi Pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Konawe.
Hingga berita ini diterbitkan pukul 01: 36 Wita mereka masih berada diruangan Kepala Seksi Pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Konawe. Kecuali Kepala Dinas Pendidikan Jumrin Pagala dan Kepala BPKAD Konawe Ferdiand sudah meninggalkan Kejaksaan Konawe.
“Saya datang untuk memberikan suport,” kata Jumrin Pagala yang di dampingi Ferdinand seraya meninggalakan awak media.
Reporter : Januddin