5 orang Warga Pondidaha Dilarikan di Puskesmas, Usai Mengonsumsi Obat yang Diduga PCC

KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA

KALOSARA NEWS : 5 orang warga Kecamatan Pondidaha harus dilarikan di puskesmas setempat usai mengonsumsi obat serta menghisap rokok yang tidak di ketahui jenisnya.

Ke lima orang tersebut di ataranya :

  1. Nama Mudi, umur 40 tahun, kelamin laki-laki, pekerjaan tidak ada, alamat Desa Lalodangge Kecamatan Pondidaha.
  2. Nama Wiwin, umur 12 tahun, kelamin laki-laki, pekerjaan tidak ada, alamat Desa Lalodangge.
  3. Nama Ruli, umur 21 tahun, kelamin laki-laki, pekerjaan tidak ada, alamat Desa Lalodangge.
  4. Nama Kiki al Rah, umur 37 tahun, kelamin perempuan, pekerjaan tidak ada, alamat Desa Lalodangge.
  5. Nama Murni, umur 38 tahun, kelamin perempuan, pekerjaan tidak ada, alamat Desa Wonua Mandara Kecamatan Pondidaha.

Infomasi yang di himpun oleh media ini, Pada hari Senin tanggal 11September 2017, sekira pukul 08.00 wita, lelaki Wiwin tidak sadarkan diri dan di bawa ke Puskesmas Pondidaha untuk menjalani perawatan, dan sempat di besuk oleh korban lelaki Mudi, dan perempuan Kiki serta Murni.

Pada hari Selasa tanggal 12/09/2017, sekira pukul 12.00 wita lelaki Mudi dan perempuan Murni serta Kiki mengalami gejalah yang sama dan tidak sadarkan diri. Sehingga ketiganya menjalani perawatan di Puskesmas Pondidaha.

Pada hari Rabu tanggal 13/09/2017,  sekira pukul 17.00 wita lelaki Ruli mengalami gejalah yang sama seperti yang di alami ke empat korban lainya.

“ Salah satu korban Wiwin memberikan keterangan bahwa pada hari Senin tanggal 11/09/2017, sekira jam 15.00 wita, sempat di berikan obat namun tidak mengetahui jenisnya, serta tidak mengetahui siapa yang memberikan, dan perempuan Kiki al Rah di berikan sebatang rokok yang di isap bertiga secara bergantian dengan lelaki Mudi serta perempuan Murni. “  Ungkap Sumber Kalosara News

Puskesmas Pondidaha telah memberikan surat rujukan ke Rumah Sakit Jiwa Kendari kepada para korban untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan, namun  keluarga korban menolak untuk membawa ke Rumah Sakit Jiwa (Redaksi-Kalosara News)