KABUPATEN KOLAKA TIMUR-SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Puluhan Warga Desa Pangipangi, Kecamatan Polipolia, Kabupaten Kolaka Timur mendatangi rencana pengelolaan tambang batu yang akan di kelola secara perseorangan oleh H. Adu (55) yang berada di Desa Pangipangi Kecamatan Polipolia Kabupaten Kolaka Timur.
Kedatangan warga desa setempat sebagian besar tak menyetujui dengan adanya rencana aktivitas penambangan batu tersebut, sebab mereka menilai pertambangan itu bisa menyebabkan supplay air semakin berkurang kepemukiman warga, sebab lokasi rencana penambangan itu tidak jauh dari sumber air.
Agus Salam menuturkan, pada dasarnya ia tidak melarang pemilik lahan untuk mengelola lahan yang sudah di belinya. Ia minta tolong di pertimbangkan lagi, karena bila benar adanya tambang ini berjalan. Maka bagaimana dampaknya terutama suplay air itu ada ke kami juga.
“Kami sudah puluhan tahun berada disini dan mengambil air untuk kehidupan disitu, kemudian gunung tersebut akan dijadikan lokasi lahan tambang batu, bila gunung itu dugerus oleh alat besar kemungkinan suplyai air akan habis, inilah menjadi pertimbangan kami,” ungkap Agus Salam yang mewakili warga lainnya saat melakukan protes dilokasi penambangan batu Minggu, (07/01/2017).
Menanggapi hal itu, pemilik lahan H. Adu warga Kecamatan dangia Koltim ini mengatakan, tujuannya sebenarnya baik, ia membawa alat masuk ke lahan sekedar untuk membuat jalan bukan melakukan aktivitas tambang batu. Terus hasil galianya ia akan gunakan untuk menimbun halaman masjid yang rendah agar tidak tergenang air.
“Kalau soal penggalian tambang batu, kami tidak akan melakukan sebelum ada kesepakatan dengan masyarakat dan izin dari pemerintah dan itu bapak Kapospol Polipolia sudah melarang kami, luas lahan saya 8 ha terletak di dusun 1 dan, kami belum melakukan aktivitas tambang sampai saat ini, “ ungkap H. Adu saat rapat bersama warga di Kecamatan Polipolia.
Sementara itu, Camat Polipolia Akkas Genda menuturkan, hasil pertemuan sebagian perwakilan masyarakat bersama aparat desa, dan kepolisian, bahwa hari Sabtu (13/01/2017) depan akan dilakukan rapat yang akan dihadiri oleh seluruh warga Desa Pangipangi untuk mencari solusi apakah tambang ini dilanjutkan atau tidak.
“Terkait keluhan warga, pihak pengusaha sudah menyampaikan bila warga menyetujui pengelolaan batu tersebut, maka pengusaha (H. Adu-Red) siap membuatkan sumur bor dan memperbaiki jalan itu pengakuan pemilik lahan tambang,” camat Polipolia Akkas Genda
Pertemuan tersebut di hadiri oleh Babinsa Desa Pangipangi Serka Hasyim, Camat polipolia Akkas Genda, puluhan warga Desa Pangipangi serta pemilik lahan. Pertemuan tersebut berjalan aman dan terkendali.
Reporter : Irwandar