KABUPATEN KOLAKA TIMUR – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Wakil Bupati Kolaka Timur Hj.Andi Merya Nur melantik 200 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antara Waktu (PAW) masa bakti 2017-2020 yang bertempat di aula kantor DPRD Kamis, (30/11/2017).

Hj Andi Merya nur dalam sambutanya menerangkan, proses pergantian BPD antar waktu melalui proses musyawarah desa dan penunjukan anggota BPD desa sesuai peraturan perundang undangan.
Andi Merya Nur menjelaskan, dalam pasal 9 ayat 1 anggota BPD berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan di berhentikan. Kegiatan ini merupakan amanah dari undang – undang sehingga bisa di jadikan momentum dalam penyelenggaran pemerintahan di desa.
Andi Merya Nur berharap, kepada semua yang sudah dilantik untuk secara optimal melaksanakan tugas pengabdian dan senantiasa menempatkan terwujudnya kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik yang lebih meningkat sebagai tujuan utama pengabdian dan pelaksanaan tugas.
Reporter : Irwandar
Editor : Redaksi