Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pungli Dipusaran Pemeritahan Ya-Sam, Bantuan UMKM Program Bupati Konawe Mengalir ke Pegawai BPKAD

  • account_circle Randa
  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • comment 0 komentar
dengarkan suara

Janji politik bupati dan wakil bupati Konawe Yusran Akbar dan Samsul Ibrahim mulai direalisasikan. dari sektor ekonomi ada 291 desa mendapat bantuan dana UMKM senilai 57 juta perdesa

Bantuan Dana UMKM itu diperuntuhkan untuk warga yang memiliki usaha kecil di desa. Jadi total nilai yang dikucurkan Pemkab Konawe untuk bantuan UMKM tahun 2025, kurang lebih Rp16 miliar

Namun dibalik niat mulia Bupati Konawe Yusran Akbar. Ada ada saja orang yang memanfaatkan demi meraup keuntungan, sikap tak terpuji dari lingkaran birokrasi itu harus mendapat perhatian serius bupati Yusran Akbar agar kedepannya program brilian itu dapat dirasahkan maanfaatnya oleh masyarakat Konawe. Apalagi ini baru tahun pertama masa pemerintahan bupati dan wakil bupati yang berakronim YA-SAM.

Bantuan yang harusnya diberikan secara utuh oleh pemerintah desa ke penerima, hal itu tidak sesuai harapan. Sebab kepala desa terpaksa memotong uang yang diberikan ke penerima maanfaat.

Hal itu dikarenakan adanya setoran kepala desa ke pegawai bagian keuangan BPKAD Konawe

Contohnya, di lingkup BPKAD atau Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe, sejumlah kepala desa harus mengeluarkan uang berjuta juta agar proses permintaan penerbitan SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana diperlancar

Dugaan setoran ke pegawai BPKAD bervarian mulai dari 100 ribu 200 ribu hingga 1 juta masing-masing desa

dengan adanya setoran itu, para kepala desa dibikin pusing mengambil uang darimana untuk menutupi setoran ke pegawai BPKAD tersebut.

“tidak mungkin uang pribadinya kades yang disetorkan ke sana, sudah pasti uang yang sedang kami urus” kata salah seoarang kepala desa yang enggan ditulis namanya.

Menurut pengakuan narasumber media ini, setoran itu bukan hanya pengurusan bantuan UMKM saja, bahkan pada proses pencairan anggaran dana desa pun mereka kerap keluarkan tetapi nilainya cukup besar bisa sampai 2 juta per pencairan.

“Itu kalau ada pelicin, berkas jalannya kayak jalan tol, tapi kalau tidak ada, tunggu mi antriannya lama bahkan bisa sampai dua tiga hari”, kata pak desa.

“Biasanya saya menyetornya ke Yanti, orang BPKAD. Nanti dia yang uruskan berkas kami sampai terbit SP2D,” katanya kepala desa yang tidak mau ditulis namanya dimedia ini.

Sementara itu, wartawan media ini melakukan konfirmasi ke Yanti pegawai yang disebut sebagai pengepul di BPKD Konawe, namun tidak berada di ruang kerjanya.

Saat dihubungi via whatshap Yanti hanya membalas salam, tetapi tidak menampik soal dugaan pungli yang diduga dilakukannya.

Diketahui Yanti berkantor di BPKAD Konawe bagian yang mengurus pencairan dana desa

Ditempat lain, di Desa Lambangi, Kecamatan Wonggeduku para UMKM hanya menerima Rp900 ribu saja sedangkan di desa Labela Kecamatan Besulutu pelaku UMKM menerima Rp 2,5 juta setiap pelaku UMKM.

Sediahnya sesuai dengan juknis para UMKM di desa ini menerima Rp 2.850,00, namun karena adanya setoran ke pegawai BPKAD para kepala desa ini harus memutar otak di pos anggaran mana akan mereka ambilkan.

  • Penulis: Randa
  • Editor: Armin

Leave a Reply

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less