29 Puskesmas di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) rame-rame menilap uang negara pada kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2024. Akibat ulah mereka, negara mengalami kerugian sebesar 2,8 Miliar
pihak puskesmas telah melakukan pengembalian sebesar 2.6 miliar sehingga masih tersisa Rp228 juta yang belum dikembalikan ke kas negara

Dana BOK merupakan Dana Akokasi Khusus (DAK) nonfisik dari pemerintah pusat Kementerian Kesehatan yang di transfer ke puskesmas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melalui pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sebagai peningkatan kinerja puskesmas dan jaringannya.
Atas temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe selaku pengguna anggaran diberi waktu 14 hari sejak temuan itu untuk dilakukan pemulihan keuangan negara
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Yones telah menindaklanjuti adanya temuan kerugian negara pada kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 29 Puskesmas dilingkup.
Yones mengatakan, sejak dirinya ditunjuk Bupati Konawe Yusran Akbar sebagai pelaksana tugas di Dinas Kesehatan, pihaknya telah memanggil beberapa kepala puskesmas yang belum mengembalikan dana tersebut.
“Yang saya tau ada 2 orang yang belum mengembalikan, saya sempat di surati dari inspektorat saat saya masuk, tetapi setelah saya panggil 2 orang ini sudah selesaikan di 30 Desember 2025” kata Yones saat dihubungi Jumat, (06/02/2026).
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Konawe menyajikan anggaran dan realisasi Belanja Barang dan Jasa masing-masing sebesar Rp430.362.807.239 dan Rp400.957.364.277 atau sebesar 93,17% dari anggaran.
Realisasi tersebut diantaranya merupakan Belanja Perjalanan Dinas berupa transportasi lokal pada 29 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas yang bersumber dari dana BOK sebesar Rp14.789.895.000
Diketahui temuan ini menambah citra buruk pengelolaan keuangan negara dilingkup Dinas Kesehatan khusunya dan Kabupaten Konawe umumnya. (***)
