BAZNAS Sultra Peduli, Ratusan Paket Ramadhan Digelontorkan

Penulis : Muhammad Randa
banner 120x600
DENGARKAN SUARA

Menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2026 (1447 Hijriah). Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.

Ketua Baznas Provinsi Sultra, Punardin mengungkapkan, melalui program santunan Ramadhan. Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Sultra dalam menghadirkan kebahagiaan di bulan suci Ramadhan ini

Adapun program Baznas Sultra, lanjut Punardin yakni santunan anak yatim sebanyak 200 paket, program ini kuotanya akan semakin bertambah karena jumlah pembayar zakat makin tinggi.

Kedua paket Ramadhan bahagia untuk pakir miskin sebanyak 100 paket dengan masing-masing berisi Rp500 ribu

Ketiga paket Ramadhan untuk kategori tahfids sebanyak 60 paket masing-masing Rp500 ribu. Dan terakhir paket Ramadhan bahagia untuk pengelola TPA sebanyak 20 paket.

“untuk paket kategori tahfids ini, penerimanya terbagi dari 12 pondok pesantren yang ada di Sultra,”ungkap Punardin, Sabtu, (14/03) saat dihubungi wartawan kalosaranews.com

Kata Punardin program santunan ini tidak hanya menjadi bantuan finansial semata, tetapi juga bentuk perhatian dan kasih sayang dari masyarakat kepada anak-anak yang membutuhkan. Di bulan Ramadhan yang identik dengan semangat berbagi, santunan ini diharapkan mampu memberikan kebahagiaan dan semangat bagi para penerima.

BAZNAS Sultra mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan jika terdapat anak yatim atau yatim-piatu di lingkungan keluarga atau sekitar mereka. Anak yang berhak menerima santunan adalah mereka yang berusia maksimal 13 tahun pada tanggal 18 Maret 2026.

“Untuk proses pendataan, keluarga diminta menyerahkan beberapa dokumen sebagai syarat administrasi, yakni Surat Keterangan Kematian orang tua dari Kepala Desa atau Lurah, atau Akta Kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) orang tua,” jelasnya.

 

Punardin menjelaskan, berkas tersebut harus diserahkan paling lambat Selasa, 17 Maret 2026 pukul 16.00 WITA, agar dapat diproses sebelum penyaluran santunan dilakukan.

“Program santunan Ramadhan ini menjadi salah satu wujud nyata peran BAZNAS dalam memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Melalui zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzakki, bantuan dapat disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk anak-anak yatim yang memerlukan perhatian bersama,” tutup Punardin.