Ada-Ada Saja Calon Kades Ini, Paraf Sekda Pun Dipalsukan

KONAWE-kalosaranews.comPerhelatan Pemilihan Kepala Desa 21 september kemarin, ternyata meninggalkan persoalan yang cukup serius, untuk memenuhi syarat Bakal Calon Kepala Desa, oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang tercatat bekerja di UPTD Kecamatan Latoma  rekomendasinya ternyata dipalsukan.Sekda Konawe H. Ridwan Lamaroa, mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi bagi PNS untuk mengikuti pesta demokrasi pada pilkades yang dihelat secara serentak.

” saya tidak perna memberikan tanda tangan pada PNS untuk mengikuti Calon Kepala Desa, rekomendasi pencalonan itu palsu ” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Konawe Itu pada wartawan kalosaranews.com sabtu (01/10/2016) di Rumah Jabatannya.

Katanya, dirinya telah mendapat laporan terkait tanda tangannya yang dipalsukan, bahkan orang yang telah memalsukan tanda tanggannya itu telah menyuru keluarganya untuk memediasi.

” kalau soal itu saya sudah dapat kabar, bukan hanya itu orang yang memalsukan paraf saya itu, telah menyuru keluarganya untuk memediasi agar mebawa adat pada saya . tutup lelaki separu baya itu

Baca juga : SKPD Konawe Diharap Rutin, Ekspos Program Dinas

Di tempat terpisah, camat Latoma mebenarkan adanya tanda tangan palsu yang dilakukan oleh Calon Kepala Desa itu. Kata Nasrudin, pada waktu itu dirinya perna membawa calon kades yang dimaksud untuk menemui sekda diruangannya.

” jadi pada tanggal 17 saya bersama pak Doma dan Muliadi keruangan sekda, tujuan kami kesana untuk meminta rekomendasi proses pencalonan Kepala Desa, waktu itu pak sekda mengatakan, kewenangan ini ada pada bupati, kalau mau tanda tangan silakan ke pak bupati.” Tutur Camat Latoma di kediamannya sabtu (01/10/2016 )

Nasrudin menuturkan, saat kami ketemu sekda, kami diminta untuk meminta rekomendasi pada bupati, karena yang memberi kewenangan yakni bupati bukan sekda. ” waktu itu kami diarahkan sama bupati untuk meminta rekomendasi PNS tersebut” tutup Nas

Untuk diketaui, salah satu calon Kepala Desa Amboniki Kecamatan Latoma yang berinisial (DM) berstatus PNS saat ini bertugas di UPTD pendidikan Kecamatan Latoma , Inisial DM memiliki surat rekomendasi pencalonan Kepala Desa, dalam surat itu yang memberikan rekomendasi pencalonan yakni Sekretaris Daerah Konawe H.Ridwan Lamaroa. Rekomendasi palsu itu ditemukan pada saat berkas hasil perhitungan suara diantar ke Panitia pilkades Kabupaten Konawe.

Surat Izin Pencalonan yang bernomor : 800/1018/2016 yang diberikan atas nama DM Nip.195809071984011001 pangkat dan Golongan penata III/c dengan jabatan bendahara barang Diknas Kecamatan Latoma, dinyatakan palsu. Karena berdasarkan pernyataan sekda konawe H.Ridwan Lamaroa.

Reporter. Muh.Randa
Editor : Redaksi