Diduga Kabag Orpeg Konawe ‘Sunat’ SPPD MTQ Sultra

                                             Ilustrasi

Lenterasultra.com-(Konawe-SULTRA). Disinyalir ada pemotongan dana secara sepihak Bagian Organisasi Kepegawaian (Orpeg) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Dana tersebut merupakan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Musabaqo Tillawatil Qur’an (MTQ) ke-26 tingkat Sultra yang digelar di Kota Baubau.Hal itu diungkap oleh salah seorang pegawai Orpeg Kabupaten Konawe kepada jurnalis.

“Yang seharusnya diberikan kepada sepuluh orang pegawai untuk menghadiri kegiatan keagamaan di Baubau Rp. 2.900.00, namun yang diterimah para pegawai bersangkutan hanya Rp 1.450.00 saja. Karena dipotong secara sepihak oleh atasan, dan soal potongan ini tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya,”kata salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku, jumlah total hasil potongan ini sebesar Rp.13.900.00. “Itupun kami tidak tahu potongan dana peruntuhkannya untuk apa,” katanya, Kamis ( 07/04/2016).

Kepala Bagian Orpeg Kabupaten Konawe, Maksudin saat dikonfirmasi wartawan media ini mengakui, namun ia berdalih bahwa dana tersebut diperuntukkan untuk menutupi pembiayaan-pembiayaan lainnya, misalnya di tutup tahun yang tidak masuk dalam penganggaran atau dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA).

“Itu bukan potongan sebenarnya, kemarin saya sudah sampaikan yang mau berangkat dengan biaya segini silahkan,” tutupnya seraya menyebut rombongan dari Orpeg Konawe yang berangkatkan hanya sembilan orang.”Bukan sepuluh orang,”katanya lagi.

Penulis : M. Randa
Editor: Redaksi