KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Konawe memastikan penahanan Agus Sulistio bukan karena telah membunuh Almarhumah Asni Sari Sadaoda, melainkan karena kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukannya kepada alamarhuma.
“Terkait anggota yang kemarin isu-isunya diduga karena terkait pembunuhan, setelah kami melakukan penyelidikan, ternyata anggota kami tidak ada indikasi dugaan pembunuhan, karena ini sudah dibuktikan dengan hasil olah TKP yang dibuktikan dengan hasil forensik, “ ungkap Kapolres Konawe AKBP Muh. Nur Akbar dipelataran mapolres Konawe belum lama ini.
Kata Muh. Nur Akbar, beberapa hari yang Lalu telah dilakukan gelar perkara bersama tim, ahli forensik pun mengatakan bahwa almarhumah murni bunuh diri, bukan di bunuh dan ini sudah di uji kebenarannya.
Muh. Nur Akbar menuturkan, kaitan korban dan terduga adalah istri siri, terduga ini melakukan penipuan dan penggelapan milik korban.
Berita Terkait :
Terkait dengan kasus penipuan dan penggelapan, kata Muh. Nur Akbar, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi serta telah menyita barang bukti berupa 1 unit motor.
“Untuk sementara pihak Polres telah menahan (BRIPDA Agus Sulistio–Red) yang terduga melakukan penipuan dan penggelapan. Terkait dugaan keterlibatan Agus Sulistio dengan Narkoba, pihak Polres akan membuat laporan polisi untuk diserahkan di Kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan dan apa bila mencapai hukumannya 4 tahun maka akan diadakan pemecatan.” Tutup Muh. Nur Akbar
Reporter : Januddin
Editor : Redaksi