KABUPATEN KOLAKA TIMUR-SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Terkait protes warga rencana aktivitas penambangan batu di Desa Pangipangi Kecamatan Polipolia. Pihak aparat melakukan pendekatan secara persuasif agar kedua bela pihak tidak saling bertikai baik dari warga Desa pangipangi maupun pemilik lahan.

Kapospol Polipolia, IPDA Djamaluddin menyampaikan, pihaknya melarang jika pemilik lahan akan mengimersilakn batunya sebelum memiliki izi lengkap dari dinas terkait.
“yang jelasnya, sebelum ada kesepakatan dan izin. Saya melarang pemilik lahan untuk komersialkan galian batunya. Intinya dilarang melakukan aktivitas tambang batu dulu.” Ungkap IPDA Djamaluddin belum lama ini.
Kata IPDA Djamaluddin, pihaknya hanya penyambung lidah antara warga dan pemilik lahan melakukan upaya persuasif agar tidak terjadi kekacauan.
“Kedua belah pihak baik warga Desa pangipangi maupun pemilik lahan, kami sudah per temukan dan sudah sepakat untuk melakukan pertemuan hari berikutnya, dalam pertemuan berikutnya akan menghadirkan seluruh warga untuk mencari solusi apakah rencana tambang akan di lanjutkan ke depanya atau tidak.” ungkap IPDA Djamaluddin
Reporter : Irwandar