KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Ketua Panwas Kabupaten Sabdah, mengambil sumpah 329 orang pengawas desa dan kelurahan. Sejumlah petugas pengawas yang baru dilantik merupakan hasil seleksi tingkat kecamatan se-Kabupaten Konawe.
Ketua Panwas Konawe, Sabdah dalam sambutannya mengingatkan agar pengawas desa yang baru dilantik untuk menjaga integritas nya sebagai penyelenggara.
Ia menjelaskan, jika para pengawas mampu menjaga integritas nya, niscaya tak akan muda menerima pemberian dari seseorang yang bisa mempengaruhi dalam pengawasan nya.
Bukan hanya itu saja, alumni sarjana pendidikan islam ini juga mengingatkan pada penyelenggara untuk berhati hati dalam melakukan pengawasan disetiap desa masing-masing,
“Kalau masyarakat yang melakukan pelanggaran pemilu di hukum 3 bulan penjara, sementara jika penyelenggara khususnya Pengawas maka hukumannya bisa sampai satu tahun dan akan di siding di DKPP,” ungkap Sabdah Kamis, (18/01/2018) dihadapan para pengawas desa dan kelurahan
Sementara itu, H.Ridwan Lamaroa sekertaris daerah Konawe dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Panwas Konawe, Bukan hanya itu saja, mantan kepala Dinas Pendidikan Konawe ini juga meminta agar pengawas desa dan kelurahan dalam melakukan pengawasan untuk tidak memihak calon lain.
“Pengawas desa dan kelurahan yang baru dilantik, untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan tugas, tidak memihak pada calon siapapun.” Pesan Ridwan Lamaroa
Reporter : Randa