Ragam  

Ampera, Meminta Agar Pengrusan Izin Tambang C Jangan Dihambat

Avatar
15226488_1154987191252214_709108657_n

KONAWE –KALOSARANEWS.COM -Seratusan masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi Masyarakat Pertambangan Rakyat (Ampera) Konawe menggelar aksi didepan Kantor Bupati, Polres dan kantor DPRD. Massa aksi meminta pada pemerintah agar menginterpensi proses pembuatan izin tambang golongan C yang dinilai terhambat. Mengingat banyaknya oknum yang sering memeras para penambang pasir tersebut.Ketua Ampera Konawe Muh. Hajar meminta agar izin usaha tambang pasir dan tambang batu segera dilakukan interpensi oleh pemerintah setempat agar proses secepatnya dikeluarkan. ” Mata pencaharian mereka hanya di situ. Ini urusan perut. Jadi kalau dihentikan, masyarakat penambang mau makan apa? siapa yang menggaransi ketika mereka hilang kerjaan akan melakukan kejahatan merampok dan lain lain” katanya.

Dia berharap agar DPRD dan Pemda segera proses percepatan perizinan yang menjadi wewenang Pemprov Sultra. Menurutnya, seluruh tahapan dan syarat perizinan telah penuhi sesuai dengan standar teknis yang ditentukan oleh undang-undang.

Setelah orasi beberapa menit di depan kantor Pemda konawe, massa aksi melanjutkan di Polres Konawe dan berakhir di kantor Dewan Derwkilan Rakyat (DPR). Muh.Hajar meminta persetujuan ke DPRD agar pertambangan pasir yang sebelumnya ditutup, untuk segera dibuka kembali pengelolaannya.

(Foto – Randa : Ketua Ampera Muh.Hajar saat mendengarkan suara Wakil Ketua I DPRD Konawe Rusdianto)

” saya pasang badan, serta berjihat untuk kemaslahatan warga yang penambang pasir, saya siap di ikat oleh pihak yang berwajib, apabaliah masyarakat membuka lahan pengolahan pasir yang kini dihentikan sementara, karena tidak memiliki izin. ” tegasnya depan DPRD konawe

Wakil Ketua I DPRD Konawe Rusdianto, menuturkan, dirinya akan menginterpensi persoalan penambangan golongan C sepulangnya dari jakarta.

” saya menerimah aspirasi masyarakat, selanjutnya saya akan menyampaikan persolan ini terhadap pihak-pihak yang terkait” melalui saluran telpon kamis 24/11/2016. Massa aksi kemudian membubarkan diri setelah mendengar pernyataan Wakil Ketua I DPRD konawe. (Red/Muh.Randa)