Ragam  

Anak Dibawa Umur, Tak  Dibolehkan Bekerja di Kebun Kakao

Avatar
Ketgam : foto bersama usai melakukan workshop penyadaran gender dan pencegahan pekerja anak di sektor kakao/Foto : Irwandar Kalosara News

KABUPATEN KOLAKA TIMUR-SULAWESI TENGGARA

KALOSARA NEWS : Swisscontack menggelar workshop penyadaran gender dan pencegahan pekerja anak di sektor kakao. Kegitan tersebut bertempat di Aula Kantor Camat Poli-polia Kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara.

Ketgam : Peserta workshop penyadaran gender dan pencegahan pekerja anak di sektor kakao/Foto : Irwandar Kalosara News

Program manajer swisscontack Nur Yasni regional Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim) menyampaikan, salah satu agenda kegiatan ini adalah pencegahan terhadap pekerja anak di bawah umur,  hal tersebut merupakan permintaan pasar internasional.

Kata Nur Yasni, saat ini perusahaan cokelat salah satu persyaratan mereka mau membeli biji cokelat dengan syarat tidak ada anak-anak yang bekerja di areal perkebunan kakao. Jadi menurutnya sebagai petani kakao penyumbang terbesar nomor 3 dunia untuk komoditi kakao harus mengikuti aturan itu tersebut.

“Kegiatan ini kami memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena masih banyak anak anak yang melakukan pekerjaan yang berbahaya, contohnya melakukan penyemprotan pestisida, mencampur atau mencuci bekas pestisidanya. Itu kan langsung terkontanimasi dengan bahan kimia tersebut, bukan saja anak-anak tapi perempuan juga jangan jidaikan rekrut,” ungkap Nur Yasni pada waratawan Kalosara News Selasa, (31/10/2017).

Menurut Nur Yasni , Untuk batasan umur itu di bawah 18 tahun, dikatakannya sosialisasi ini salah satu tujuanya adalah jangan mempekerjakan anak di bawah umur, jangan sampai anak anak terlalaikan  pendidikannya akibat bekerja.

 Ketgam : foto bersama usai melakukan workshop penyadaran gender dan pencegahan pekerja anak di sektor kakao/Foto : Irwandar Kalosara News
Ketgam : foto bersama usai melakukan workshop penyadaran gender dan pencegahan pekerja anak di sektor kakao/Foto : Irwandar Kalosara News

Nur Yasni berharapan, masyarakat semakin mengetahui apa yang di sebut sebagai anak, mengerti batasan batasan anak mana yang boleh di kerjakan mana yang tidak, menurutnya sejauh ini di Kabupaten Koltim dan Kabupaten Kolaka belum di temukan kasus mempekerjakan anak di bawah umur.

Di tempat yang sama, salah seorang petani kakao Amir menuturkan,  dengan sosialisasi tersebut justru menambah pemahaman warga untuk tidak sembarangan untuk mempekerjakan anak di bawah umur dan justru lebih memperhatikan pendidikan anak.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut melibatkan masyarakat,PNS, TNI dan Polri Selasa (30/10/2017) bertempat di Aula Kantor Camat Poli-polia Kabupaten Kolaka Timur.

Reporter : Irwandar

Editor : Redaksi