
Lenterasultra.com-(Unaaha)- Pengelolaan pasar pelelangan ikan di Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe bakal diambil alih Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pasalnya lahan pasar telah dihibahkan, namun masih dikelolah oleh pemilik akte hiba, Arfah.Hal ini dekeluhkan langsung oleh Asosiasi Pedagang Ikan Kecamatan Wawotobi.
“Selama ini dikelola pererongan oleh pemilik akte hiba. namun kerap bermasalah terhadap para pedagang setempat,”kata
Katua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Hj Nuhung Makati saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Dikatakan, selama ini Pemkab memberikan kepercayaan kepada personal yang menghibahkan lahan untuk dibangun pasar bongkar muat pedagang ikan ini. Namun kenyataannya sering bermasalah dengan para pedagang yang dinilai sudah tidak rasional dalam menentukan pajak. Dan sewenang-wenang (mengintimidasi) memperlakukan para pedangang.
Diakui para pedagang pajak jasa yang dibayar untuk kebersihan, listrik dan pengamanan. Namun nominal tarif tidak menentu. Kemudian realisasinya juga tidak dirasakan.
“Masyarakat membayar pajak untuk kenyamanana berdagang di pasar ini. Tapi pedagang justru tidak merasakan hal itu. Dan banyak lagi masalah-masalah lain yang ranahnya sampai ke kriminalisasi,”katanya.
Atas masalah ini DPRD telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkab melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Konawe untuk segera menyelesaikan persoalan pedagang tersebut. Dan secepatnya mengambil alih sistem pengelolaan pasar lelang tersebut.
“Secepatnya ini diambil alih. Kalau dibiarkan akan bisa memicu komplik antarmasyarakat itu sendiri,”paparany.
Penulis: Pey Bioni
By. Edit