Ragam  

Baliho Liar, Belum Dipunguti Pajak

Avatar

KONAWE – kalosaranews.com – Sejumlah baliho yang ada di sepanjang jalan kota unaaha, belum layak di punguti pajak, pasalnya penarikan pajak terhadap baliho liar belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Konawe, Nisbahurrahim. Menuturkan, baliho atau baner yang masuk dalam kategori berbayar adalah yang terpasang pada papan iklan yang disediakan pemerintah. Selain yang terpasang pada papan resmi periklanann itu belum di pungut biaya. “Mereka yang pasang pakai baloknya sendiri itu belum kami tarik pajaknya,” jelasnya.
memang sebelumnya, dirinya telah berkonsultasi dengan Pemerinta Kota Kendari terkait maraknya baleho liar yang ada di kendari. ” di kota madya pun belum memberlakukan pajak atas baliho yang kerap terpasang liar. Meskipun menggunakan fasilitas umum. Kita belum ada peraturan untuk itu. Tapi kedepannya mungkin akan kita buatkan. Selain untuk menertibkan juga untuk menambah PAD kita tentunya . ” ungkap diruang kerjanya Rabu ( 14/09/2016).

Untuk diketahui, saat ini calon bupati di Konawe tengah gencar-gencarnya memasang baliho atau pun baner ditempat-tempat umum yang menurut mereka baik untuk sosialisasi, bahkan tak tanggung-tanggung dimedian jalan pun dipasangkannya.

Reporter : Muh. Randa
Editor : Redaksi