KONAWE // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe besok Rabu, 02 Nopember 2022 akan melantik Selviana S.Kep sebagai anggota DPRD Konawe Pengganti Antara Waktu (PAW) Almarhum Sudirman. SE masa kerja 2019-2024
Pengambilan Sumpa janji tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 561 Tahun 2022 tentang peresmian dan pengangkatan pengganti antara waktu
tindak lanjut Surat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai NASDEM Kabupaten Konawe Nomor S0-Kpts/DPPNasdem/VII/2022 Perihal Usulan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Fraksi NASDEM
untuk di ketahui, Almarhum Sudirman, SE dari Partai Nasdem diresmikan Pengangkatannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 407 Tahun 2019 tanggal 29 Agustus 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Masa Jabatan 2019-2024.
di tenga perjalannnya Sudirman meninggal dunia, berdasarkan aturan partai Nasdem, yang akan menggantikannya adalah suara terbanyak kedua dalam dapil tersebut. yang kini ditempati oleh Selviana,S.Kep yang memperoleh suara 1.172.