KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Rumah Sakit (RS) Wahidin Makassar meminta biaya pengobatan Zahra bayi 6 bulan korban dugaan malpraktek untuk dibayarkan sebesar 15 persen dari total biaya pengobatan. Nomor yang dititip klinik Azalia saat dihubungi tidak aktif.
Untuk diketahui, pada hari Jumat (17/11/2017) Lalu, Zahra korban dugaan malpraktek klinik Azalia Unaaha tersebut dirujuk di rumah sakit Wahidin Makassar akibat peralatan medis di rumah sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Konawe tak lengkap.
Setelah tibah di rumah sakit Wahiddin Makassar, bayi bernama lengkap Alfiana Zahra Queensa Piet ini mendapat perawatan medis di rumah sakit tersebut.
Bayi pasangan suami isteri Andry Suhendra (25) dan Asriatin (27) warga Kelurahan Ambekaeri Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe belum sembuh total. Namun pada hari Selasa, (05/12/2017) pihak rumah sakit Wahiddin Makassar meminta pada keluarga Zahra untuk keluar dari rumah sakit setempat dengan alasan, jika Zahra berlama-lama berada di ICU maka akan mengalami gangguan saraf. Meski demikian Zahra tetap akan di rawat di rumah sakit itu, dengan status pasien rawat jalan.
Setelah mendapat pemberitahuan, keluarga Zahra pun keluar dari rumah sakit serta langsung menyewa kos-kosan yang tidak jauh dari rumah sakit dengan biaya Rp2 juta perbulan.
Pada hari Kamis, (07/12/2017) keluarga ditagih oleh pihak rumah sakit untuk membayar biaya awal pengobatan Zahra.
“Bayi ini sudah keluar sekarang, (Jumat, 08/12/2017-Red), tapi sekarang ini mereka lagi di desak untuk membayar daripada pengobatannya ini bayi,” ungkap Nusur yang merupakan keluarga dekat Zahra Jumat, (08/12/2017) sekira pukul 10:20 siang.
Berita Terkait :
- Zahra Terancam Gangguan Saraf, Tubuh Korban Dugaan Malpraktek Klinik Azalia Ini Kaku
- Zahra Korban Dugaan Malpraktek Klinik Azalia, Masih Koma di Makassar
- RSUD Konawe, Rujuk Zahra Korban Dugaan Malpraktek Klnik Azalia Ke Makassar
- Zahra Korban Dugaan Malpraktek Klinik Azalia Masih Koma
- Klinik Azalia Diduga Malpraktik , Zahra Mengalami Kejang-kejang
- DPRD Konawe Janji Sidak Klinik Azalia yang Diduga Lakukan Malpraktek
- PPNI Klaim Perawat Tak Terlibat Dugaan Malpraktek di Klinik Azalia Unaaha
Kata Nusur, ia heran kenapa pihak rumah sakit ini menagih kepada korban, sementara yang merujuk mereka (Korban-Red) kesana (Wahidin Makassar-Red) adalah Klinik Azalia.
Menurut pengakuan Nusur, pihak rumah sakit Wahidin Makassar akan menagi kepada Klinik Azalia, namun nomor Klinik Azalia yang dititip di rumah sakit tersebut sudah tidak aktif.
“ Alasannya rumah sakit Wahidin, nomor hp klinik yang di titip di rumah sakit sudah tidak aktif, ini dokternya sudah melarikan diri, pihak rumah sakit meminta untuk dibayar uang masuk dulu katanya” terang Nusur dalam telpon
Kata Nusur, hingga saat ini keluarga masih berada di Makassar untuk menjalani rawat jalan Zahra korban dugaan malpraktek Klini Azalia.
Sementara itu, menurut informasi dari Sumanti yang ikut merawat Zahra di rumah sakit Wahidin Makassar, bahwa pihak Klinik Azalia telah membayar biaya pengobatan Zahra kurang lebih Rp 38 juta rupiah.
“ Tadi jam 3, orang klinik Azalia sudah datang membayar biaya pengobatan kurang lebih 38 juta, memang waktu pak Nusur itu menelpon kami sempat dimintai biaya pengobatan sebesar 15 persen atau Rp 15 juta rupiah. ” Ungkap Sumanti saat dihubungi oleh wartawan media ini Jumat (08/12/2017) sekira pukul 10 :32 malam.
Terkait dengan kondisi Zahra. Kata Sumanti, sudah ada perubahan, tangannya sudah bisa beregerak meski belum seutuhnya, sedangkan badannya masih kaku.
“Kalau kondisinya, tangannya sudah bisa bergerak, namun bandannya masih kaku, “ ungkap Sumanti seraya berkata hingga saat ini mereka masih berada di kos-kosan di Kota Makassar.
Reporter : Januddin
Editor : Redaksi