KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS, – Kilowatt-Hour atau Kwh milik kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe terpaksa harus di putus untuk sementara oleh pihak tekhnis PLN rayon unaaha karena tak membayar tagihan selama tiga bulan.

Kepala Dinas Disdukcapil Konawe, Ir, Abd Rais Barau,M.Si menjelaskan, pemutusan Kwh itu ia ketahui pada pagi hari waktu ia masuk kantor. Akibat pemutusan itu semua aktivitas pelayanan di dinas itu terkendala. “Saya baru tahu waktu saya masuk kantor,”ungkapnya
Dikatakannya, jumlah tagihan selama tiga bulan hampir 4 jutaan, menurutnya, pihaknya telah melakukan permintaan untuk dilakukan pembayaran, namun pihak keuangan Pemda Konawe memang belum mencairkan anggaran rutin dinas yang melayani kependudukan itu.
“Penyegelan KWH Dinas kependudukan akibat keterlambatan pembayaran selama tiga bulan Januari, Maret April yang Belum di selesaikan. dan ini bukan kelalaian kami dari pihak discapil.” Ungkapnya
“Karena pembiyayaan masing-masing DPA sampai sekarang belum di selesaikan karena anggaran ini semua berasal dari Pemda Konawe dibagian BPKAD yang tak kunjung mencairkan anggaran.” Tambahnya
Menurut Rais, dirinya sudah melaporkan langsung pada Plt bupati dan PLH Sekda. Bahkan dibagian BPKAD ia sudah sampaikan dan mereka menjajikan secepatnya akan segerah di cairkan. Namun hingga saat ini tak kunjung dibayarkan juga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Keauangan dan Aset Daerah Konawe belum memberikan klarifikasi soal keterlambatan pembayaran permintaan dari dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Reporter : Januddin