
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa resmi menanda tangani anggaran pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Konawe periode 2018 – 2023 sebanyak Rp. 59,9 milyar
Kepala BPKAD Konawe, Ferdinand mengatakan, anggaran tersebut berdasarkan usulan KPU. Penandatanganan NPHD sendiri dilakukan secara kumulatif hingga kebutuhan anggaran tahapan 2018 mendatang.
“Untuk 2017 itu Rp. 15 Miliyar ditambah tahun 2018 Rp. 39,9 Miliyar. Untuk proses transfer sendiri menunggu hasil registrasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) oleh KPU, setelah itu baru kita transfer.” Kata Ferdinand yang ditemui usai penandatangan NPHD.
“Jelasnya dalam waktu dekat sudah bisa, tergantung waktu registrasi. Satu atau dua pekan lagi.” Kata Ferdinand.
Untuk proses pencairan, Ferdinand menjelaskan, akan dilakukan secara bertahap, dengan kumulasi pencairan awal dilakukan sebesar 50 persen dari anggaran, selebihnya akan dilakukan sesuai kebutuhan melalui hasil pertanggung jawaban.
“Kita lakukan bertahap, supaya penggunaan anggaran bisa dikontrol. Jangan sampai ada anggaran yang bersisa itu tidak dapat dipertanggung jawabkan, makanya kita porsir sesuai kebutuhan.” Ujar Ferdinand.
Mengenai keterlambatan penandatangan HPHD, Ferdinand mengungkapkan, hal itu diakibatkan adanya penelaan pembebanan anggaran. Sehingga dilakukan secara hati-hati. Namun menurutnya itu bukan hal yang luar biasa.
“Dana inikan membebani DAU Konawe, jadi daerah sendiri yang siapkan bukan melalui dana transfer khusus, sehingga kita perlu melihat dulu melalui penyisipan melalui PAD atau dana transfer lain daerah,” ujar Ferdinand.
Reporter : Randa
Editor : Redaksi