KABUPATEN KOLAKA UTARA – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS – Bupati Kolaka Utara, H. Nur Rahman Umar memperingatkan para Kepala Desa (Kades) untuk berhati – hati dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD).
Bukan hanya Dana Desa, Nur Rahman Umar juga menyampaikan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) harus di salurkan tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan begitu, kata Nur Rahman Umar menilai Kades akan terhindar dari proses hukum, apalagi pemantauan dan pengawasan DD di awasi berbagai pihak termasuk Polri, kejaksaan, akademis, media, dan elemen masyarakat.
Dari 127 desa di Kolut, di tahun 2017 Kabupaten Kolaka utara pagu anggaran dana desa dan alokasi dana desa sebesar Rp99 milyar.
Menurut Nur Rahman Umar, tidak mentutup kemungkinan pagu anggaran di tahun 2018 di Kolut akan mencapai peningkatan anggaran DD yang bisa mencapai di atas 100 milyar.
“Saya menginginkan Kades di Kolut untuk berhati – hati dalam mengelola dana desa ” tegas Bupati Kolaka Utara kepada para Kades saat sosialisasi revitalisasi tanaman Kakao di setiap kecamatan belum lama ini
” Kalau kita berpatokan secara Nasional ada 900 Kades saat ini berada dalam kasus hukum, ini satu pembelajaran buat kades yang ada di Kolut untuk menjadi motivasi bersama untuk lebih berhati – hati dan bekerja sesuai dengan APBDes dan tidak melenceng dari aturan hukum ” tambahnya Nur Rahman Umar
Mantan Kadis Pertambangan Kolut ini Menghimbau para Kades dan jajaran pemerintah Lingkup Kabupaten Kolut untuk menghindari dari penyelewengan anggaran, bekerja dengan ihklas dan menjujung tinggi nilai – nilai moral untuk kesejahteraan masyarakat dan Kolaka Utara.
Reporter : Bahar
Editor : Redaksi