Ragam  

Bupati Tony Lantik 14 Pejabat Kepala Desa Se-Koltim

Avatar

KABUPATEN KOLAKA TIMUR – SULAWESI TENGGARA

KALOSARA NEWS : Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansyah melantik 14 pejabat kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya. Pelantikan pelaksana desa tersebut berlangsung di aula Kambare Kecamatan Mowewe Jumat, (15/12/2017).

Ketgam : Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah saat membacakan sumpa jabatan Kepala Desa/Foto : Irwandar Kalosara News

14 pejabat kepala desa yang telah dilantik oleh ketua DPW partai Nasdem Sultra tersebut, Kecamatan  Desa Watupute, Desa Pousu, Desa Ulumowewe sementara di Kecamatan Uluwoi, Desa Undolo, Desa Tondowatu, Desa Pehanggo

Sedangkan Kecamatan Tinondo, Desa Ameroro, Desa Tawarombadaka dan Desa Lamunre. Kecamatan Uwessi yakni, Desa Likuwalanapo untuk  Kecamatan Lambandi, Desa Bou,  Kecamatan Aere, Desa Iwoimenggura, Kecamatan Tirawuta,  Desa Lalingato dan Desa Orawa.

Tony Herbiansyah dalam sambutanya  menyampaikan, pejabat desa atau kepala desa yang baru dilantik telah berakhir masa jabatanya pada bulan November dan Desember 2017.

Kata Tony, dalam UU No 6/2014 pasal 26 kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa dengan baik, melaksanakan pembangunan desa, dan melaksanakan pembinaan masyarakat desa serta pemberdayaan masyarakat desa olehnya itu usai pelantikan ini agar kepala desa untuk memperhatikan tanggung jawabnya.

“Saya berharapa kepada pejabat kepala desa yang baru saja dilantik untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan tata kelola keuangan desa secara transparan, akuntabel dan dapat di terima masyarakat desa khususnya dalam pengelolaan dana desa dan ADD.”  Sambut Tony

Tony  menuturkan, perlu di ketahui bersama bahwa sumber pengeluaran desa begitu banyak yaitu dana APBN atau dana desa , APBD kabupaten atau alokasi dana desa (ADD) dan dana pendapatan asli desa sehingga kedepannya dalam mengelola harus sesuai dalam juknisnya.

“ Kita semua berpedoman pada aturanya, apa lagi kita ketahui sekarang bahwa pengawasan sangat ketat, banyak yang awasi kita mulai Inspektorat Kabupaten, provinsi, Dirjen,BPKP bahkan KPK serta pengawasan masyarakat.

“Jangan sekali kali bermain yang membahayakan kita, makanya pengelolaan dana desa ini kita mengikuti juknis, perencanaan yang baik, pelaksanaan yang dapat di pertanggungjawabkan.

Korupsi bukan saja pada saat pelaksanaan tapi pada tahap perencanaan juga banyak di korupsi, di tau ada indikasi adanya korupsi atau tidak itu di mulai dari perencanaan.” Tutup tony saat menyampaikan sambutannya.

Reporter: Irwandar

Edito       : Redaksi