KABUPATEN KOLAKA TIMUR-SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menghindari adanya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur telah mengalokasikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 12 Milyar.
Bupati Kolaka Tony Herbiansyah menuturkan, saat ini anggaran TPP tersebut sudah di plot dalam APBD Koltim untuk tahun 2018.
“Penganggarannya sudah kita masukan di APBD tahun depan, kemungkinan awal januari anggaran sudah mulai di realisasikan, ” terang Tony saat di wawancarai oleh wartawan Kalosara News di ruang kerjanya belum lama ini.
Kata Tony, pemberian TPP tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ASN dalam bekerja, menurtunya, nanti kriteria untuk mendapatkan TPP akan di atur dalam peraturan Bupati, namun yang jelasnya kata Ketua DPW Partai Nasdem Sultra ini, penerima dana TPP mereka yang mempunyai dedikasi dan etos kerja yang baik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur (Koltim), Samsul Bahri Majid menguraikan. Pemberian tunjangan bagi ASN menambah sprit dan etos kerja aparatur dalam bekerja, namun kata Samsul , ASN harus ingat salah satu kriteria untuk mendapatkan dana TPP adalah etos kerja dan dedikasi yang tinggi.
Reporter : Irwandar
Editor : Redaksi