Dagangkan Hasil Curian di Facebook, Warga Kota Kendari Diikat Polisi

Avatar

KABUPATEN KONAWE-SULAWESI TENGGARA

KALOSARA NEWS :  Jajaran Kepolisian Resort ( Polres ) Konawe, Unit Sektor Pondidaha berhasil mengamankan Abd Karim alias Karim (28) pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ), Jumat ( 10/11/2017).

Warga Gunung Jati Kota Kendari itu berhasil diamankan sekira pukul 13: 00 Wita di Desa Amesiu Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe.

Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar, SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Res Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam, SH melalui pesan whatsapp yang di sampaikan di grup, bahwa sebelum dilakukan penangkapan, pihak Kepolisian Sektor ( Polsek ) Pondidaha terlebih dulu menerima informasi dari lelaki Sugianto (20) warga jalan Lumba-Lumba Kelurahan Larolara Kecamatan Kambu Kota Kendari bahwa motornya telah dicuri oleh seseorang dan rencananya motor tersebut akan dijual di wilayah hukum Polsek Pondidaha.

 “Pada jam 11:00 Wita, korban datang ke Mako Polsek Pondidaha memberikan Informasi bahwa pada hari Selasa tanggal 7 November 2017 telah mengalami kecurian Motor Yamaha R 15 Warna Putih Biru dengan Nomor Polisi DN 5276 CP No Rangka MH32PK001EK014854 , No Mesin 2PK-014809,” katanya.

Kata Iptu Rachmat Zam Zam, Menurut keterangan korban motor tersebut telah ditawarkan di media sosial Facebook Group Kendari Jual Beli (KJB) dan salah satu teman korban memancing akan membeli motor tersebut dan rencana melakukan transaksi di wilayah hukum Polsek Pondidaha.

 Atas informasi tersebut itu lah, Unit Opsnal Polsek Pondidaha yang dipimpin langsung Kapolsek Pondidaha Ipda Hasbul Jaya, SH mengatur strategi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pada jam 13.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti satu unit kendaraan bermotor Merek Yamaha R 15 yang telah dirubah menjadi warna Pink.

“Setelah dilakukan pengecekan atas kendaraan tersebut nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan kendaraan korban yang dicuri. Kini tersangka bersama barang bukti 1 unit Motor R 15 diamankan di mako Polsek Pondidaha,” ujar perwira polisi dengan pangkat dua balak.

Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil Introgasi yang dilakukan penyidik, tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polresta Kendari.

Dalam keterangan pelaku, pada bulan Oktober tersangka melakukan pencurian dua unit motor di dua tempat yang berbeda. Motor metic Mio GT warna hitam putih di lorong Belibis Andonohu, Kendari dan motor metic GT warna merah hitam di jalan pelangi Kampus Baru Kendari.

 

 Ketgam : Pelaku Abd Karim alias Karim/foto : doc Polsek Pondidaha

Ketgam : Pelaku Abd Karim alias Karim/foto : doc Polsek Pondidaha

 

Sedangkan pada bulan November tersangka juga melakukan dua kali pencurian di dua tempat berbeda. Motor R 15 warna biru putih di jalan Lumba-Lumba Kambu Kota Kendari pada hari Selasa tanggal 7 November 2017. Motor R15 warna Biru , di jalan Pelangi Kampus Baru Kendari , Pada hari Kamis tanggal 09 November 2017.

Kepada penyidik kepolisian Sektor Pondidaha, pelaku menyebut tidak pernah melakukan tindak pidana pencurian Kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Konawe.

“Pelaku hanya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Kendari. Pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Polresta Kendari guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Rachmat Zam Zam.

Reporter : Januddin

Editor : Redaksi