KENDARI – kalosaranews.com , – Rencana pembangunan tower haji yang akan menjadikan Sultra sebagai embarkasi jemaah haji sudah di depan mata. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus berupaya mewujudkan tower haji tersebut.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Mohammad Ali Irfan mengatakan, anggaran pembangunan tower haji tersebut, diluar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran Pembangunan itu bersumber dari Sustainable Development Solution Network (SDSN) yang melekat pada Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).
Kanwil berharap, PHU dapat mengkuotakan anggaran awal pembangunan tower haji pada awal tahun 2017 mendatang. Anggaran awal tersebut senilai Rp.50 Miliar.
Selain itu, Kanwil meminta agar PHU memprioritaskan Sultra terlebih dahulu untuk pembangunan tower haji. Sebab Sultra merupakan provinsi yang memiliki asrama haji yang tidak representatif.
“Asrama haji di Sultra itu tidak representatif. Makanya saya berharap anggaran awal secepatnya digelontorkan pada tahun 2017 nanti. Saya tidak memiliki kepentingan, ini demi kemaslahatan umat di Sultra, “terangnya.
Kata Ali Irfan, anggaran pembangunan bisa direalisasikan jika sertifikat lahan atas nama Pemerintah Kota sudah dihibahkan atas nama Kemenag Sultra sebagai aset negara. Kendati demikian, pihaknya bersama Pemkot sudah mengusulkan pengalihan nama sertifikat tersebut ke DPRD Kota Kendari.
Dia menjelaskan tower haji akan menghidupkan ekonomi masyarakat Sultra yang masih tersendat. Apalagi Kota Kendari merupakan pusat kota jasa di Sultra. Sehingga bila tower haji berhasil dibangun, Sultra bisa bangkit dan bersaing di tingkat nasional.
“Anggaran ini bisa realisasi jika PHU sudah melihat sertifikat pengalihan itu, makanya saya dan pemerintah kota berharap DPRD Kota kendari bisa memprioritaskan sertifikat itu. Kita lihat nanti seperti apa nanti Sultra jika ada tower haji, pasti akan menjadi pusat ekonomi syariah, “harapannya.
Saat ini, rencana hibah lahan itu sudah diusulkan ke DPRD Kota Kendari. Dewan sudah memberikan serpon positif dan akan memprioritaskan penyerahan itu. Namun sebatas lisan belum dilakukan secara tertulis. (Rs/has/rtr, kemenag.go.id)