Dapat Ancaman, Gadis 14 Tahun Relakan Tubuhnya Di Setubuhi

Ilustrasi

KALOSARA NEWS.COM – Seorang gadis di bawah umur harus menelan pil pahit akibat diperkosa oleh rekannya sendiri, bocah yang baru duduk di bangku SMP ini diperkosa usai mereka mengonsumsi alkohol. Gadis ini bernama Bunga (samaran, red) (14) disetubuhi oleh tersangka Dd (21) tahun.

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP. Idham Syukri, S.Pdi menjelaskan, kronologis kejadiannya ini bermula korban yang berada di rumah temannya dijemput oleh tersangka Dd (21) tahun warga Kelurahan Konawe.

Korban yang tidak menyangka lalu mengikuti tersangka, setelah mereka sampai di sekolah tersebut, tersangka  mengajak korban untuk mengonsumsi minuman keras (Miras) tersebut.

Saat kedunya mabuk tersangka kemudian membawa korban di pondok dekat penggalian pasir, pelaku yang telah merencanakan kejahatannya tak menunggu lama, saat kejadian itu berlangsung korban sempat melawan, namun karena korban telah mabuk berat hingga akhirnya memasrakan tubuhnya untuk disetubuhi.

” korban diancam tidak akan diantar pulang jika tidak melayani permintaan tersangka.” Kata Kasat Reskrim Polres Konawe AKP.Idham Syukri,S.Pdi diruang kerjanya(21/03/2017)

Lanjut Idham, saat ini tersangka sudah diamankan disel Ma

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP. Idham Syukri, S.Pdi

polres Konawe. Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya,tersangka dijerat Pasal 81 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Reporter : Nasrun
Editor :  Randa