KALOSARA NEWS.COM – Rektor Universitas Lakidende Unilaki Dr. Arifin Banasuru menilai pemecatan delapan dosen di kampus ungu itu, Cacat Hukum, betapa tidak, kedelapan dosen senior di pecat secara sepihak oleh kubu pengurus Yayasan Lakidende Razak Porosi yang kini dipimpin oleh Prof. Dr.Laode Masihu Kamaluddin MSc. MEng.
” Dasar hukumnya mereka dipecat apa? Yang mengangkat mereka itu SK dari pengelola YL. Sementara yang memecat mereka justru dari YLRP, yang tidak ada kaitannya dengan YL,” jelasnya,” Rabu (11/01/2017). Kata Arifin Banasuru
Katanya, selain delapan dosen yang diberhentikan secara tidak hormat per tanggal 28 Desember 2016 lalu itu, dirinya mendapat informasi bilah masih ada dosen lagi yang akan diberhentikan.