Ragam  

Koltim Akan Diberlakukan PNS Wajib Shalat Berjamaah pada Jam Kerja

Avatar

Lenterasultra.com-(Kolaka Timur)- Pemerintah Daerah Kolaka Timur (Koltim) akan mewajibkan seluru jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi yang beraga muslim, untuk melaksanakan shalat jum’at duhur dan shalat ashar secara berjmaah pada jam kantor. Hal itu disampaikan Bupati Koltim Drs H Tony Herbiansyah MSi saat mengukuhkan pengurus Dewan Mesjid Indonesia di Aula Kecamatan Ladongi, Senin (9/5/2016).

Kata Tony dalam sambutannya. Dalam satu daerah, jika banyak doa dan siar agama yang lahir, maka rahmat dan berkah itu, akan banyak yang turun. Sebaliknya pula bilah doa dan siar agama kurang bahkan tidak ada, maka daerah susah mendapat rahmat dan berkah.

Selain itu, untuk meningkatkan antusias aparatur tersebut, Dia ( Tony Red) akan memberikan hadiah bagi mereka yang rajin, minimal tiga bulan pertama. Makanya, kita akan bentuk panitianya nanti.

“ Saya sudah perintahkan Kabag Kesra, untuk membuat surat perihal salat berjamaah ini saat jam kantor,” tekninya tony didepan para hadirin seraya berharap agar masyarakat Koltim senantiasa mencintai mesjid ” Saya berharap agar pengurus dewan mesjid kecamatan ini lebih kreatif membuat program.” harapnya tony. ( Penulis :Suk/Rul Lenterasultra.com)