Diduga Korupsi, Sekda Konawe Ditetapkan Tersangka

KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA

KALOSARA NEWS  :  Sekretrais Daerah Kabupaten Konawe, H.Ridwan Lamaroa dan Pemegang Kas Unit (PKU) Dinas pendidikan, Gunawan di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Unaaha.

Keduanya ditetapkan tersangka karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana Uang Persediaan (UP) tahun 2013 lalu sebesar Rp 2,3 milyar, sementara untuk mantan kepala bidang Perikanan Kusdiana terkait dugaan korupsi sebesar Rp. 700 Juta pada tahun 2015.

” Hari ini kami periksa Sekda  Konawe dan Bendahara Diknas sebagai tersangka dalam perkara korupsi dana UP sebesar 2,3 milyar, sedangkan untuk Kusdiana kerugian negera 700 juta .”  Ungkap Kajari Konawe, Saiful Bahri Siregar Rabu, (07/02/2018).

BERITA TERKAIT : Sekda, Kepala BPKAD dan Kadis Pendidikan Penuhi Panggilan Jaksa

Kata Saiful Bahri Siregar, Kejaksaan Negeri Konawe menyita uang Rp. 1,771 milyar yang dititpkan ke kas daerah Konawe.

Reporter : Janauddin