Ragam  

Diduga Nakal, Dispenda Konsel Tertibkan Papan Reklame

KABUPATEN KONAWE SELATAN – KALOSARA NEWS.COM :  Pememerinta daerah Kabupaten Konawe Selatan melalui Dinas Pendapatan Daerah yang telah berganti menjadi Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BP2RD) Selasa (22/8/2017). melakukan penindakan tegas terhadap penggemplang pajak.

Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah, Sahrin Saudale menuturkan,  untuk meningkatkan pendapatan daerah di bidang pajak yakni dengan  cara melakukan penindakan tegas terhadap penunggak pajak baik perorangan maupun badan usaha.

Menurut Sahrin  tindakan tegas yang diambil adalah untuk mengidentifikasi papan reklame yang belum melunasi pembayaran pajaknya. Setelah itu, kata Sahrin, merobohkannya dengan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja.

“ Dimana sebelumnya wajib pajak tersebut diberikan tiga kali teguran baik lisan maupun tertulis, sehingga setelah mendapatkan peringatan penagihan dan mereka tidak menghiraukannya, dengan terpaksa kami melakukan penindakan” jelas Sahrin.

Selain itu, lanjut Sahrin jika terdapat wajib pajak nakal. Dispenda akan melakukan tindakan antisipatif lain, dengan langkah  awal melakukan teguran, jika tetap tidak diindahkan maka usahanya dipasangkan plakat belum membayar pajak, dan mempublikasikan di media cetak dan elektronik agar memberikan efek jerah kepada yang bersangkutan dan yang lainnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini sejumlah jenis pajak yang masuk dalam penertiban, diantaranya pajak hotel dan hiburan, pajak kos, baliho iklan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dengan rincian sampai 30 Juli 2017 tercatat realisasi penerimaan pajak baru sekitar 44,70% persen dengan nilai sebesar Rp 20.116.437.257 dari total target realisasi penerimaan  tahun 2017 sebesar 45.001.624.417, untuk realisasi penerimaan pajak yg dikelola sendiri oleh Dispenda Kab. Konsel sekitar 66.50%  dengan nilai penerimaan pajak sebesar 5.100.923.078 dari target 7.670.500.000 tahun 2017.

Sahrin berdalih untuk tahun 2018, Dispenda menargetkan pendapatan pajak akan naik dan sudah mampu memberikan kesejahteraan lebih besar kepada masyarakat Kabupaten Konawe Selatan.

“ Kesadaran membayar pajak masyarakat Kabupaten Konawe Selatan masih rendah, sehingga harapannya kepada masayarakat wajib pajak untuk patuh membayar dan melaporkan SPT-nya secara benar, agar terhindar dari sanksi,” tutupnya.

Reporter : Irsan

Editor : Redaksi