KABUPATEN KOLAKA UTARA – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Jamaluddin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabuapaten Kolaka utara (Kolut ), membeberkan dugaan penyalagunaan anggaran Dana Desa (DD) yang di duga dilakukan oleh pelaksana desa setempat Arisdianto.
Ia menghitung jumlah yang diduga telah diselewengkan oleh pelaksana desa tersebut sebanyak Rp600 juta anggaran tahun 2016 lalu. “ Pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun kemarin, dibagi dalam kegiatan pekerjaan infrastuktur terutama pekerjaan 4 plat dekker di dusun l, ll, lll dan lV dengan anggaran sebesar Rp95 juta, itupun hanya 1 plat dekker yang selesai, yakni di dusun IV,” Terang Jamaluddin
Menurutnya, sebagai pungsi pengawasan serta perwakilan masyarakat ia mempertanyakan 3 plat dekker yang belum selesai sampai sekarang, “ masa 1 plat dekker menghabiskan anggaran Rp95 juta itu tidak masuk akal, ” terangnya pada wartawan Kalosara News.
Selain itu, Kata jamaluudin, anggaran perbaikan tempat Ibadah (Masjid ) sebesar Rp50 juta, tetapi gagal karena DD tidak diperuntukan untuk tempat ibadah, anggaran tersebut kemudian dialihkan ketempat lain yaitu pembangunan 2 pos kamling dengan setengah permanen.
Namun kenyataannya pekerjaan hanya seluruhnya terbuat dari kayu yang tidak layak huni layaknya kandang hewan, itupun belum selesai sampai sekarang.
Menurut Jamaluddin, pekerjaan tahun kemarin tidak perna ada keterlibatan BPD baik itu musyawarah Desa maupun dalam hal menyangkut pekerjaan Dana Desa,
“hanya jalan sendiri yang di lakukan Pejabat ( Pj ) Desa Loka (Arisdianto-Red). Nama saya saja di ubah dari Jamaluddin berganti Kamaruddin, sementara saya sah BPD dari 2015 sampai sekarang, termasuk tanda tangan saya juga di palsukan,” keluhnya
Kata jamaluddin, belum lagi pembukaan Jalan Usaha tani (JUT) sepanjang 2 Km lebih, tetapi yang di selesaikan kurang dari 2 Km.
Menanggapi dugaan adanya penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Desa Loka.
Kepala Kejaksaan Negeri Lasusua, Andi Fahruddin SH.MH, berjanji akan menindak lanjuti atas pekerjaan 4 plat dekker yang di duga di fiktip tersebut,
“kita lihat dulu apa hasil tim kasi Intel Kejaksaan di lapangan, ada hasil di pertanggung jawabkan atau tidak, kita harus klarifikasi dulu, kita tidak sewenang- wenang apa dia fiktip atau tidak, di lihat datanya apa sesuai dengan laporan kalau tidak kita tindak lanjuti,” Ungkapnya kepada Wartawan Kalosara News di ruang kerjanya Senin, (26/09/2017)
Menurut mantan Pengacara ini, pihaknya akan turun langsung kelapangan untuk meninjauh, dari hasil laporan masyarakat.
“ini masalah dekker satu ternyata lapornya satu, berarti sesuai, tetapi laporan 4 dekker dan sesuai dengan ada di APBDes 4 juga baru di kerjakan hanya 1 itu baru masuk, saya akan turun dan memerintahkan untuk pemangilan pejabat desa itu, untuk mempertanggung jawabkan,“ Terangnya
Reporter : Bahar
Editor : Redaksi