Diduga Selewengkan Dana Desa, Jaksa Kolut Akan Periksa Arisdianto PJ Desa Loka

Avatar
Ketgam : Andi Fahruddin SH.MH Kepala Kejaksaan Lasusua saat menanggapi adanya dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Arisdianto Kepala Desa Laka, Kecamatan Tolala, Kabuapaten Kolaka Utara (Kolut ) Foto - Bahar Kalosara News
Ketgam : Andi Fahruddin SH.MH Kepala Kejaksaan Lasusua saat menanggapi adanya dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Arisdianto Kepala Desa Laka, Kecamatan Tolala, Kabuapaten Kolaka Utara (Kolut ) Foto - Bahar Kalosara News

KABUPATEN KOLAKA UTARA – SULAWESI TENGGARA 

KALOSARA NEWS : Jamaluddin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabuapaten Kolaka utara (Kolut ), membeberkan dugaan penyalagunaan anggaran Dana Desa (DD) yang di duga dilakukan oleh pelaksana desa setempat Arisdianto.

Ia menghitung jumlah yang diduga telah diselewengkan oleh pelaksana desa tersebut sebanyak Rp600 juta anggaran tahun 2016 lalu. “ Pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun kemarin, dibagi  dalam kegiatan  pekerjaan infrastuktur terutama pekerjaan 4 plat dekker di dusun l, ll, lll dan lV dengan anggaran sebesar Rp95 juta, itupun hanya  1 plat dekker yang selesai, yakni di dusun IV,” Terang Jamaluddin

Menurutnya, sebagai pungsi pengawasan serta  perwakilan masyarakat ia mempertanyakan 3 plat dekker yang belum selesai sampai sekarang, “ masa 1 plat dekker menghabiskan anggaran Rp95 juta itu tidak masuk akal, ” terangnya  pada wartawan Kalosara  News.

Selain itu, Kata jamaluudin,  anggaran perbaikan tempat Ibadah (Masjid ) sebesar Rp50 juta, tetapi gagal karena DD tidak diperuntukan untuk tempat ibadah, anggaran tersebut kemudian dialihkan ketempat lain yaitu pembangunan 2 pos kamling dengan setengah permanen.

Namun kenyataannya pekerjaan hanya seluruhnya terbuat dari kayu yang tidak layak huni layaknya kandang hewan, itupun  belum selesai  sampai sekarang.

Menurut Jamaluddin, pekerjaan tahun kemarin tidak perna ada keterlibatan BPD  baik itu musyawarah Desa maupun dalam hal  menyangkut pekerjaan Dana Desa,

“hanya jalan sendiri yang di lakukan Pejabat ( Pj ) Desa Loka (Arisdianto-Red).  Nama saya saja di ubah dari Jamaluddin berganti Kamaruddin, sementara saya sah BPD dari 2015 sampai sekarang, termasuk tanda tangan saya juga di palsukan,” keluhnya

Kata jamaluddin, belum lagi pembukaan Jalan Usaha tani (JUT)  sepanjang 2 Km lebih, tetapi yang di selesaikan kurang dari 2 Km.

Menanggapi dugaan adanya penyelewengan Dana  Desa yang dilakukan oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Desa Loka.

Kepala Kejaksaan Negeri Lasusua, Andi Fahruddin SH.MH, berjanji  akan menindak lanjuti atas  pekerjaan 4 plat dekker yang di duga di fiktip tersebut,

 

Ketgam : Andi Fahruddin SH.MH Kepala Kejaksaan Lasusua saat menanggapi adanya dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Arisdianto Kepala Desa Laka, Kecamatan Tolala, Kabuapaten Kolaka Utara (Kolut ) Foto - Bahar Kalosara News
Ketgam : Andi Fahruddin SH.MH Kepala Kejaksaan Lasusua saat menanggapi adanya dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Arisdianto Kepala Desa Laka, Kecamatan Tolala, Kabuapaten Kolaka Utara (Kolut ) Foto – Bahar Kalosara News

“kita lihat dulu apa hasil tim kasi Intel Kejaksaan di lapangan, ada hasil di pertanggung jawabkan atau tidak, kita harus klarifikasi dulu, kita tidak sewenang- wenang apa dia fiktip atau tidak, di lihat datanya apa sesuai dengan laporan kalau tidak kita tindak lanjuti,” Ungkapnya kepada  Wartawan Kalosara  News di ruang kerjanya Senin, (26/09/2017) 

Menurut mantan Pengacara ini, pihaknya akan turun langsung kelapangan untuk meninjauh, dari hasil laporan masyarakat.

“ini masalah dekker satu ternyata lapornya satu, berarti sesuai, tetapi laporan 4 dekker dan sesuai dengan ada di APBDes 4 juga baru di kerjakan hanya 1 itu baru masuk, saya akan turun dan memerintahkan untuk pemangilan pejabat desa itu, untuk mempertanggung jawabkan,“ Terangnya 

Reporter : Bahar

Editor : Redaksi