KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabaupaten Konawe saat ini lagi membuat Surat Edaran (SE bupati) guna mendukung vaksinasi anak 6-11 tahun 100 persen
Penerbitan surat edaran itu, melibatkan bagian hukum Setda Konawe serta melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah
Kata Dr. Suriyadi, S.Pd., M.Pd, selama ini yang ada hanya imbauan, jadi akan ditingkatkan menjadi surat edaran, sebagaimana intuksi Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa
“terkait apa-apa isi dalam surat edaran itu, Kami akan diskusikan dulu ke bagian hukum, setelah itu diedarkan ke sekolah-sekolah,” kata Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Dr. Suriyadi, S.Pd., M.Pd, pada wartawan. Selasa 8 Maret 2022.
Kebijakan ini kata Dr. Suriyadi, S.Pd., M.Pd, sebagai representasi dari arahan Presiden RI, Joko Widodo bersama serta di tindak lanjuti bapak intuksi Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan Kementerian Kesehatan yang menginginkan program vaksinasi anak berjalan lancar.
“intinya kita coba sukseskan program pemerintah pusat. Kita juga coba diskusikan adanya sanksi nantinya dalam surat edaran itu,” tutup Dr. Suriyadi, S.Pd., M.Pd.