Ragam  

Dinkes Koltim Gelar Pelatihan, Tiga Puskesmas Siap Akreditasi

Avatar

KABUPATEN KOLAKA TIMUR-SULAWESI TENGGARA

KALOSARA NEWS : Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur menggelar workshop audit internal dan tinjauan manajemen. Kegiatan tersebut dalam rangka mempersiapkan akreditasi pada 3 (Tiga) puskesmas, yakni puskesmas Lambandia, Poli-polia dan Puskesmas Lalolae.

Ketgam : Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur Hanari, SP.,M.Kes (Tenga)/Foto : Irwandar Kalosara News

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan, Baharuddin menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mendukung penguatan puskesmas dalam menghadapi akreditasi yang di mulai sejak 17 Oktober 2017 dan berakhir 20 Oktober 2017.  

“Kegiatan workshop ini merupakan rujukan dari peraturan Menteri Kesehatan nomor 75/2014 dan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 46/2015 Tentang Akreditasi, serta surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur nomor 800/84 tanggal 12/10/2017. “ jelas Baharuddin, BT,.SKM yang juga Ketua panitia workshop, seraya berkata jumlah peserta workshop  sebanyak 39 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur Hanari menuturkan, pembangunan kesehatan merupakan bagian penting dari pembangunan nasional serta meningkatkan sarana pembangunan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud kesehatan masyarakat yang optimal.

 

Ketgam : Peserta workshop audit internal dan tinjauan manajemen puskesmas/Foto : Irwandar Kalosara News

Kata Hanari, untuk mencapai tujuan kesehatan nasional di selenggarakan upaya upaya kesehatan menyeluruh, berjenjang dan terpadu di mana puskesmas sebagai tingkatan fasilitas kesehatan tingkat pertama fokus pada upaya preventif untuk mencapai derajat kesehatan maksimal di wilayah kerjanya.

“Agar puskesmas menjalankan funsinya, secara maksimal perlu di kelola dengan baik mulai dari kinerja pelayanan, proses pelayanan maupun sumber daya yang di gunakan” Kata Hanari saat membuka workshop  audit internal dan tinjauan manajemen puskesmas Selasa, (17/10/2017) di salah satu hotel di Kota Kendari.

Lanjut Hanari, untuk meningkatkan perbaikan  mutu meningkatkan kinerja dan meningkatkan manajemen resiko yang di laksanakan secara berkesinambungan di lakukan di puskesmas maka perlu di lakukan standar yang ada yaitu akreditasi.

Sesuai peraturan menteri kesehatan nomor 75/2014 puskesmas wajib di akreditasi secara berkala paling sedikit 3 tahun sekali, sesuai peraturan menteri kesehatan nomor 46/2015 akreditasi merupakan salah satu persyaratan pelayanan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  

 

Ketgam : Sambutan Hanari, SP.,M.Kes Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur saat membuka workshop audit internal dan tinjauan manajemen puskesmas/Foto : Irwandar Kalosara News

 

Hanari menjelaskan, Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan pendekatan mutu dan kinerja perbaikan secara berkesinambungan terhadap sistem perbaikan mutu, sistem penyelenggaraan pelayan dan program.

Untuk itu dinas kesehatan menganggap perlu untuk melakukan pembinaan dan meningkatkan kapasitas petugas puskesmas sebagai upaya pembuatan manajemen melalui pelaksanaan workshop audit internal dan tinjauan manajemen puskesmas, selain itu kata Hanari,  pendekatan akreditasi puskesmas adalah keselamatan pasien dan keluarganya dengan tetap memperhatikan taat tugas prinsip ini di gunakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sarjana SP.,M.Kes ini berpesan kepada peserta pegawai pada 3 puskesmas  untuk berbagi pengalaman dengan perawat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara yang di pimpin langsung oleh Insinyur Barwik Sirait.

Reporter : Irwandar

Editor : Redaksi