DPRD Bicara Soal, Pangkat ‘ Tipu Tipu ‘ Konawe

UNAAHA-kalosaranews.com – Mencuaknya adanya 5 orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Konawe yang menggunakan pangkat palsu untuk menaikan jabatanya seperti yang dilansir media kalosaranews.com yang berjudul ” Oknum PNS Pangkat Tipu-tipu, Akan Didenda” telah di dengar oleh unsur pimpinan DPRD Konawe.Dewan Perwakilaran Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe sangat menyangkan adanya oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang menggunakan pangkat ” Tipu-Tipu ” tersebut.

Rusdianto Menuturkan, DPRD sangat menyangkan adanya temuan Organisasi Kepegawaian Lingkup Pemda Konawe terkait pangkat palsu itu, Kata dia, bilah dirunut beberapa PNS yang menduduki jabatan strategis di daerah ini, barang kali bukan saja lima, melainkan akan lebih dari 5 orang itu.

” itu bisa bertamba jumlah yang teridentipikasi menggunakan jabatan palsu, kita juga sangat sayangkan adanya temuan Orpeg ini” Ucap Ketua I DPRD Konawe ini

Terkait masalah pengawasan, Politisi Partai Moncong puti itu menuturkan, dirinya menunggu aduan dari masyarakat atau Lembaga Swadaya masyarakat, setelahnya ada aduan dirinya akan menyurati Dinas terkait.

” kami akan menindak lanjutinya apabilah ada laporan dari masyarakat atau LSM, setelah ada aduan itu, kita akan mengirim surat, untuk di adakan klarifikasi. ” tutupnyanya

Reporter Muh.Randa
Editor Redaksi