KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe akan memanggil direktur Klinik Azalia dan Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan izin dan keberadaan Klinik tersebut.

Namun, sebelum pihak DPRD Konawe memanggil Klinik tersebut. Seluru Anggota Komisi III DPRD Konawe akan turun lapangan meninjau Klinik Azalia yang diduga melakukan malpraktek.
Ketua Komisi III Husnia Makati menuturkan, anggota DPRD Kabupaten Konawe sampai sekarang belum mendapatkan laporan dari masyarakat, tentang adanya dugaan malpraktik di klinik Azalia
“ Terkait dugaan malpraktik Klinik Azalia, kami dari anggota DPRD bagian Komisi III, sampai saat ini belum mendapatkan adanya laporan masyarakat tentang adanya dugaan malpraktik di klinit itu.” Kata Husnia di ruangan kerja Kamis, (30-11-2017).
BERITA TERKAIT :
- Zahra Korban Dugaan Malpraktek Klinik Azalia, Masih Koma di Makassar
- RSUD Konawe, Rujuk Zahra Korban Dugaan Malpraktek Klnik Azalia Ke Makassar
- PPNI Klaim Perawat Tak Terlibat Dugaan Malpraktek di Klinik Azalia Unaaha
- Klinik Azalia Diduga Malpraktik , Zahra Mengalami Kejang-kejang
Menurut Husnia, dengan adanya laporan dari masyarakat, maka dalam waktu dua hari pihaknya dari Komisi III akan turun lapangan mempertayakan status klinik itu.
“Dalam mendirikan klinik, ada beberapa tingkatan yang harus di penuhi dan harus mempuyai legalitas yang kuat. “ jelasnya
Kata Nuhung, ia selaku anggota perwakilan rakyat akan memanggil direkturnya Klinik Azalia dan kepala Dinas Kesehatan, Untuk mempertanyakan tentang izin dan keberadaannya klinik Asalia.
Reporter : Januddin
Editor : Redaksi