Ragam  

DPRD KONAWE TETAPKAN EMPAT PERDA

Avatar

unnamedLenterasultra.com-(Konawe)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sultra resmi menetapkan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah. Merupakan prodak hukum pertama yang diundangkan di tahun anggaran 2016 ini.

Empat Perda tersebut diantara 1 hak inisiatif DPRD yakni Perda yang ditetapkan nomor 4 tahun 2016 tentang retribusi memperpanjang isin mempekerjakan tenaga kerja asing. Kemudian tiga diantaranya dari eksekutif (Pemkab) yakni Perda Nomor 1 tahun 2016 merupakan perubahan atas Perda no.6 tahun 2011 tentang pajak dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Perda nomor 2 tahun 2016 tentang perbuhan pertama atas perda nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha. Dan
Perda nomor 3 tahun 2016 tentang perbuhan pertama atas Perda nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.

Diundangkan melalui Rapat Paripurna DPRD Konawe, Senin (4/4). Sidang dipimpin Wakil Ketua, Rusdianto. Didampingi Ketua Komisi II, Hj Nuhung Makati. Turut menyaksikan Wakil Bupati, Parinringi, PLT Sekab, H Ridwan Lamaroa dan seluruh SKPD lingkup Konawe.

Wakil Bupati, Parinringi dalam sambutannya mengatakan, empat buah Perda ini telah dibahas oleh pihak legislatif dan eksekutif sesuai dengan tahapannya pada 2015 lalu bersama 19 Perda lainnya yang telah ditetapkan di tahun anggaran tersebut. Namun ke empat Perda yang baru saja ditetapkan mengalami keterlambatan karena menunggu hasil konsultasi dan ferivikasi pusat.

“Dan telah terbit nomor register dari Biro Hukum Pemprov nomor 1.8.342/59/BH/2016 yang ditujukan kapada sekretrasi daerah konawe,”jelasnya.

Ia mengaku mengapresiasi kerja DPRD atas kerjasama yang maksimal ditingkat Pansus ini bisa berjalan sesuai dengan harapan. Sehingga prodak hukum tersebut dapat ditetapkan untuk ditaati bersama masyarakat di Kabupaten Konawe.

“Sebuah tunggakan prodak yang hari ini resmi ditetapkan sebagai payung hukum dalam penyelenggaran pemerintahan untuk peningkatan pelayanan masyarakat,”tuturnya.

penulis: Pey Bioni
editor: Redaksi