Ragam  

DPRD Konut, SIAP Tindak Lanjuti Dugaan Ijazah Palsu Ketua

Avatar
IMG_2463
Ketua Komisi 1 DPRD Konut Rasmin Kamil saat memberikan keterangan diruanganya Rabu (04/05/2016)

Lenterasultra.com (Konut )– Puluhan masa aksi dari Garuda Muda Konawe Utara (Konut) mendesak Jefri Prananda mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Konut, demonstran menilai kehadiran ketua DPRD Konut telah menciderai lembaga Legislatif, karena telah menggunakan Ijazah Palsu untuk pendaftaran Sebagai Calon Anggota DPRD Konut.

Rolansyah menjelaskan, sejak Jefri Prananda menginjakkan kaki di Makassar mendaftar sebagai calon mahasiswa baru di Universitas Hasanuddin yang mengurus segala administrasi adalah dirinya, numun dalam perjalannya Jefri di Drof out (DO) dari Universitas Hasanudin (UNHAS) Makassar sejak tahun 2010. lalu kemudian terbit Ijazahnya di Universitas Satria pada tahun 2011. Jefri Prananda hanya menempu kuliah dalam waktu satu tahun lamanya untuk memperoleh Ijazah tersebut.

“ Mahasiswa yang telah di DO tidak bisa memindahkan datanya ke perguruan tinggi lain, jadi saya menilai terbitnya ijazah saudara Jefri Prananda karena adanya kongkalingkong dengan rektor Universitas Satria Makassar yang tela dipecat karena menerbitkan ijazah palsu, karena hal ini kami anggap telah melakukan pembohongan administrasi saat menaftarkan diri sebagai kontestan pada Pemilu” Jelas Rolasyah Rabu (04/05/2016) dipelataran Kantor DPRD Konut.

sementara itu Taufik Hidayat menilai Ketua DPRD Konut telah melakukan pembodohan dan pembohongan publik serta melakukan penghianatan terhadap masyarakat Konut, pasalnya proses mendapatkan gelar sarjana diduga tak sesuai dengan prosedur dan mencederai nilai-nilai pendidikan sersuai amanat UU No 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.

Kata Kahar,ini adalah sebuah kecorobohan sejarah sebagai wakil rakyat Konut, mencederai sistem pendidikan dan mereduksi proses demokrasi,palu sidang yang diberikan kepadanya adalah amanah masyakat Konut, namun jika dibarengi dengan sesuatu yang palsu hasilnya juga menjadi palsu.

“ Hari ini kami meminta kepada Badan Kehormatan untuk melakukan langka-langka politik akan hal karena anggota dewan adalah simbol negara” Tutur Kahar

Massa Aksi yang diterima Ketua Komisi I DPRD Konut Rasmin Kamil menyatakan, dirinya sangat terkejut apabilah ijazah yang digunakan ketua DPRD Konut itu Palsu,namun untuk menyatakan palsu dirinya perlu barang bukti untuk menindak lanjuti ke dewan kehorman.

” jujur saya sangat terkejut adanya yang menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar ke calon anggota DPRD, namun apabilah terbukti, kami akan menindak lanjuti kedewan kehormatan. kami juga akan membentuk tim untuk mengidentifikasi ijazah ketua kami. Sesuai tata tertib kami akan melakukan telaah, jika ada pelanggaran kami akan memprosesnya, namun untuk sementara kami akan lakukan pemantauan dan kami akan agendakan untuk dibahas.”Kata Rasmin Kamil

sebelum membubarkan diri masa aksi menyerahkan alat bukti kepada Rasmin Kamil yang diserahkan Askiran Razak yang didampingi Yon Maryono, Tasman, Uksal dan Armadis serta disaksikan seluru masa aksi, pihak kepolisian.

Penulis : Muhammad Randa
Editor : Redaksi